PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024, Hasyim Asyari Bereaksi Tegas TundaPemilu
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum RI bakal menempuh upaya banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima.
Salah satu poin putusan PN Jakpus tersebut memerintahkan KPU RI tidak melanjutkan tahapan Pemilu 2024 yang berjalan alias ditunda sampai 2025.Baca Juga:Sementara, Komisioner KPU Idham Holik mengatakan lembaganya jelas tidak terima dengan putusan PN Jakpus terhadap gugatan Partai Prima.Dia kemudian mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah mengatur secara tegas narasi pemilu lanjutan dan susulan.
Baca Juga:Menurut dia, UU tersebut tidak mengatur penundaan pemilu yang secara terperinci karena ada putusan dari pengadilan negeri. "Dalam peraturan penyelenggaraan pemilu, khususnya Pasal 431 sampai Pasal 433 itu hanya ada dua istilah yaitu pemilu lanjutan dan pemilu susulan," ungkap dia.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024 |Republika OnlinePN Jakarta Pusat menerima gugatan perdata Partai PRIMA terhadap KPU.
Read more »
PN Jakpus Putuskan Pemilu 2024 Ditunda, KPU Akan Ajukan BandingPN Jakpus meminta KPU sebagai pihak tergugat untuk tidak melanjutkan proses tahapan Pemilu 2024. Sehingga, KPU diminta menunda penyelenggaraan Pemilu 2024.
Read more »
PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024PN Jakpus perintahkan KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk menunda Pemilu 2024 atau tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024.
Read more »
Tok, PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024Majelis Hakim pada PN Jakpus menilai KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Read more »
Putusan PN Jakpus Minta KPU Tunda Pemilu 2024, Demokrat: Gak Masuk AkalJuru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyebut putusan PN Jakpus yang menghukum KPU RI untuk menunda Pemilu 2024 tidak masuk akal
Read more »