Boris Johnson adalah Perdana Menteri Inggris pertama yang dijatuhi denda karena melanggar aturan lockdown Covid-19. TempoDunia
TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri Inggris Boris Johnson membayar denda kepada polisi karena melanggar aturan lockdown Covid-19. Johnson didenda karena menghadiri pesta saat lockdown. Ia juga sudah meminta maaf atas tindakannya itu.Johnson adalah pemimpin pertama Iggris yang dikenai sanksi karena melanggar hukum saat menjabat. 'Saya telah membayar denda dan saya sekali lagi meminta maaf penuh,' katanya dalam pidato TV di hari Selasa, 12 April 2022.
Pesta minum-minum itu dilakukan di tengah jutaan orang di Inggris dilarang bertemu dengan teman dan keluarga karena pembatasan COVID-19 oleh pemerintah.Ribuan orang didenda antara 60 pound dan 10.000 pound oleh polisi karena melanggar aturan pertemuan sosial. Secara total, polisi mengatakan sebanyak 50 denda telah diterbitkan tanpa merinci siapa penerimanya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Didenda karena Gelar Pesta Saat Lockdown Covid-19, PM Inggris Minta MaafJohnson berkilah pesta itu hanya berlangsung selama 10 menit dan membantah dia membantah bahwa dirinya berbohong ketika mengatakan tidak menyadari telah melanggar hukum.
Read more »
Harga Minyak Melonjak 6% karena Pelonggaran Pembatasan di ShanghaiHarga minyak naik karena relaksasi pembatasan di Shanghai akibat Covid-19 meredakan kekhawatiran permintaan Tiongkok.
Read more »
PM dan Kanselir Inggris Raya Dihukum Denda Gara-Gara Pesta Lockdown, Oposisi Kukuh: Harus Mundur!Boris Johnson dan Rishi Sunak diyakini sebagai perdana menteri dan kanselir Inggris Raya pertama yang dihukum karena melanggar aturan sendiri.
Read more »
Covid-19 Varian Baru Muncul, Penularannya Lebih Cepat Ketimbang Omicron?Inggris mengidentifikasi varian Covid-19 baru, yaitu varian XE yang merupakan kombinasi dari Omicron BA.1 dan subvarian BA.2. Covid-19
Read more »
Update Covid-19: Pasien Sembuh Covid-19 Terus Bertambah Capai 3.978Sementara, pasien meninggal bertambah 48 kasus transmisi lokal dengan kumulatifnya mencapai 155.674 kasus.
Read more »
Kabar Baik, Kategori Kuning di PeduliLindungi Kini Bisa Masuk BioskopPemerintah kembali melonggarkan aturan seputar COVID-19. Kini, orang dengan status kategori kuning di PeduliLindungi sudah diperbolehkan masuk area bioskop.
Read more »