Direktorat Penegakan Hukum India menyita sekitar 2 juta dollar AS (Rp 29,8 miliar) dari rekening entitas yang mengendalikan aplikasi pinjol ilegal.
, termasuk Paytm yang memimpin pasar lokal, karena diduga memfasilitasi pinjamanDirektorat Penegakan Hukum mengatakan, mereka menerima beberapa keluhan pemerasan dan pelecehan dari masyarakat yang telah mengambil pinjaman kecil melalui aplikasi seluler.
Petugas lalu menggeledah kantor kedua perusahaan itu dan Paytm di pusat teknologi Bangalore pada Jumat . Laporan oleh bank sentral India tahun lalu menemukan sekitar 600 aplikasi pinjol ilegal yang beroperasi di pasar lokal.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Harga Pertalite dan Solar Resmi Naik Mulai 3 September Pukul 14.30 WIBArifin menyebut harga Pertalite berubah menjadi Rp 10.000 dari sebelumnya Rp 7.650. Sementara untuk Solar menjadi Rp 6.800 dari sebelumnya Rp 5.150.
Read more »
Harga BBM Naik, Pengusaha Kapal Mulai Naikkan Harga Tiket |Republika OnlineHarga tiket kapan naik menjadi Rp 300 ribu dari sebelumnya Rp 230 ribu.
Read more »
Kaya Raya Minyak, Utang Arab Saudi Jauh Lebih Gede dari RI?Posisi utang pemerintah mencapai 60,1 miliar riyal atau Rp 225 triliun.
Read more »
Tunggakan Siswa SMKN 2 Garut Capai Rp 1 Miliar, Boleh Ambil Ijazah dengan SyaratTunggakan para siswa SMKN 2 Garut yang baru lulus disebut mencapai Rp 1 miliar.
Read more »
Stabilkan Harga Pangan, Pemprov Jabar Siapkan Rp 29 Miliar LebihAnggaran untuk mengendalikan inflasi dan harga pangan itu kemungkinan bertambah seiring potensi inflasi akibat kenaikan BBM.
Read more »