Pinjol Dikejar Waktu Penuhi Aturan Modall Minimal OJK, Baru 58 dari 102 Penyelenggara

South Africa News News

Pinjol Dikejar Waktu Penuhi Aturan Modall Minimal OJK, Baru 58 dari 102 Penyelenggara
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 59%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat baru 58 penyelenggara fintech P2P lending alias pinjaman online (pinjol) yang memenuhi ketentuan modal.

Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan mencatat baru 58 penyelenggara financial technology peer-to-peer lending alias pinjaman online yang telah memenuhi ekuitas minimal sebesar Rp12,5 miliar.

Hal itu sebagaimana tercantum di dalam beleid pada ayat huruf c, di mana penyelenggara wajib setiap saat memiliki ekuitas paling sedikit Rp12,5 miliar yang berlaku 3 tahun terhitung POJK ini diundangkan. Untuk diketahui, POJK 10/2022 ini diundangkan pada 4 Juli 2022, yang artinya masih ada waktu 2 tahun untuk memenuhi ketentuan tersebut.

“Kami mereview dulu, kemudian dalam waktu dekat juga kalau sudah mulai stabil, ada seleksi dari bisnis model yang ada. kami juga mempertimbangkan untuk membuka moratorium untuk perizinan baru bagi P2P lending,” pungkasnya. Secara rinci, nilai outstanding pembayaran pada industri tekfin dari tahun ke tahun dan bulan ke bulan terus mengalami pertumbuhan. Pada periode Desember 2020 misalnya, outstanding pembiayaan fintech P2P lending hanya mencatatkan sebesar Rp15,32 triliun. Nilai itu kemudian berlanjut pada Desember 2021 yang menorehkan outstanding pembiayaan sebesar Rp29,88 triliun.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

3 Cara Mengecek Pinjol Ilegal di OJK Cukup Pakai Ponsel3 Cara Mengecek Pinjol Ilegal di OJK Cukup Pakai PonselCara mengecek penyedia pinjaman online (pinjol) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa dilakukan dengan mudah via ponsel. Berikut ini 3 caranya
Read more »

OJK Catat 58 |em|Fintech P2P Lending|/em| Penuhi Ekuitas Rp 12,5 Miliar |Republika OnlineOJK Catat 58 |em|Fintech P2P Lending|/em| Penuhi Ekuitas Rp 12,5 Miliar |Republika OnlineOJK masih memberi waktu pemenuhan ekuitas itu hingga tiga tahun ke depan.
Read more »

Diduga Hendak Tawuran, Geng Motor Semburat Dikejar Polisi hingga Nyungsep ke ParitDiduga Hendak Tawuran, Geng Motor Semburat Dikejar Polisi hingga Nyungsep ke ParitGeng motor yang diduga hendak tawuran di Asahan, Sumatera Utara (Sumut) kocak-kacir saat dikejar polisi, Sabtu malam (7.1.2023). Ada enam remaja yang diamankan....
Read more »

Pinjol KoinWorks Incar Pembiayaan Rp20 TriliunPinjol KoinWorks Incar Pembiayaan Rp20 TriliunPerusahaan pembiayaan online (pinjol) KoinWorks targetkan penyaluran pendanaan 2023 capai Rp20 triliun seiring tingginya kebutuhan UMKM Indonesia.
Read more »



Render Time: 2025-03-09 05:06:36