Pimpinan DPRD DKI Berharap Pengganti Anies Lanjutkan Formula E TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani meminta penjabat atau PJ gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan bisa merealisasikan rencana pembangunan yang belum terwujud dan melanjutkan apa yang sudah berjalan. Salah satunya adalah kelanjutan balap mobil listrik Formula E“Salah satunya, Formula E,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI itu dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 13 Mei 2022.Tahun ini DKI Jakarta bakal menggelar balap mobil listrik internasional itu untuk pertama kalinya.
Ia menjelaskan penunjukan penjabat gubernur merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo setelah mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri. Namun ia meminta pengganti Anies nantinya harus bisa bekerja. “Dan paham seluk beluk Jakarta,” ucap dia.Meski begitu, Zita yakin jika Marullah Matali, Heru Budi Hartono, dan Juri Ardiantoro sama-sama bagus karena memiliki banyak pengalaman dalam memimpin.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bank DKI: Kredit Seluruh Anggota DPRD DKI Jakarta dalam Status lancarBank DKI memastikan seluruh angsuran utang anggota DPRD DKI Jakarta dalam status lancar.
Read more »
Bank DKI Ingatkan Anggota DPRD DKI Bayar Angsuran Pinjaman Tepat WaktuBank DKI mengingatkan para anggota DPRD DKI bahwa jatuh tempo pembayaran angsuran pinjaman tanggal 1 setiap bulan. Gaji ditransfer tanggal 4.
Read more »
DPRD DKI Bentuk 3 Pansus: Jakarta Pasca IKN, Transportasi, dan Air BersihDPRD DKI Jakarta membentuk panitia khusus alias pansus untuk tiga isu. Dewan ingin berperan aktif soal masa depan Jakarta setelah IKN di Kalimantan.
Read more »
Ada Balita Gizi Buruk di Jakarta Barat, DPRD DKI: Lurah dan Camat Tidak PekaMenurut anggota DPRD DKI, adanya anak gizi buruk bukan kesalahan Dinas Kesehatan Jakarta Barat saja.
Read more »
DPRD DKI Bentuk Pansus Terkait Perpindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur | merdeka.comAlasan pembentukan Pansus Jakarta ini, dia mengungkapkan, karena perlu pendalaman-pendalaman yang dimatangkan setelah Jakarta tak lagi menyandang status Ibu Kota Negara (IKN).
Read more »
DPRD DKI Bentuk Pansus Jakarta Pasca IKNdprd dki bentuk pansus jakarta pasca IKN
Read more »