Irwan Hermawan menerima pengembalian uang senilai Rp27 miliar dari pihak swasta terkait kasus tindak pidana korupsi.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Penasihat Hukum terdakwa, Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mengaku bahwa pihaknya menerima pengembalian uang senilai Rp27 miliar dari pihak swasta terkait kasus tindak pidana korupsi Base Transceiver Station 4G BAKTI Kominfo.“Sudah ada yang menyerahkan kepada kami. Dikembalikan pagi tadi,” kata Maqdir di Pengadilan Tipikor, Selasa .
Lebih lanjut, Maqdir mengatakan bahwa uang tersebut akan diserahkan dari pihak kepada pihak kejaksaan.Lebih lanjut, Maqdir enggan mengulas sosok yang mengembalikan uang senilai Rp27 miliar tersebut. Dugaan tersebut diketahui beradasarkan penggalan berita acara pemeriksaan yang beredar, nama Dito Ariotedjo disebut oleh tersangka Irwan Hermawan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Menpora Dito Diperiksa Terkait Dugaan Aliran Dana dari Terdakwa Irwan HermawanKejaksaan Agung menyebut bahwa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi dalam kasus korupsi.
Read more »
Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan Didakwa Rugikan Negara Rp8 TriliunJaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy telah merugikan negara senilai Rp8.032.084.133.795,51 terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.
Read more »
Sidang Korupsi BTS: Irwan Hermawan Didakwa Rugikan Negara Rp8,03 TIrwan Hermawan didakwa rugikan negara senilai Rp8,03 triliun dalam kasus proyek korupsi BTS 4G Kominfo.
Read more »
Pengacara Irwan Hermawan Sebut Duit Rp 27 Miliar yang Diduga Mengalir ke Dito Sudah DikembalikanIrwan Hermawan, Maqdir Ismail mengatakan ada seseorang yang mengembalikan uang sebanyak Rp 27 miliar yang diduga mengalir ke Dito ke kliennya
Read more »
Korupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan Didakwa Rugikan Negara Rp8 TriliunKomisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan didakwa merugikan negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51 atau Rp8 triliun terkait kasus korupsi BTS
Read more »
Terdakwa Irwan Gelagapan Ditanya Skandal Rp 27 Miliar ke Menpora Dito AriotedjoIrwan Hermawan, terdakwa korupsi proyek penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung Bakti Kemenkominfo
Read more »