Petugas Satpol PP Temukan Pasangan Tanpa Busana saat Gerebek Sebuah Salon
"Di salon itu, dia hanya ditampung, bukan pekerja di situ. Ngakunya baru sekali dapat pelanggan pada Sabtu malam," kata Kusry.menggeruduk salon tersebut dan menggeledah kamar, mendapati perempuan tersebut bersama pelanggan sedang berbuat asusila. Keduanya dalam keadaan tanpa busana.
Petugas kemudian menggelandangnya ke kantor Satpol PP dan Damkar Tala di kawasan Jalan A Syairani, Pelaihari,Baca juga:Satu sachet berisi dua karet alat kontrasepsi, satu di antaranya telah terbuka. Petugas juga mengamankan dua lembar uang kertas pecahan seratus ribu rupiah hasil transaksi perbuatan asusila tersebut.
Kusry mengatakan pihaknya juga akan memanggil dan memintai keterangan pemilik salon tersebut guna diproses karena sebagai pihak yang menyediakan tempat asusila tersebut.Antara lain melalui pengetatan wajib lapor kepada ketua RT/RW bagi tamu yang menginap 1x24 jam. "Para pemilik penginapan, hotel, maupun kost juga harus selektif terhadap tamu yang datang," tandas Kusry.