Diduga terlibat praktik prostitusi online dua wanita warga negara Uzbekistan dan Maroko ditangkap petugas imigrasi Jakarta Barat.
Kedua WNA ini diketahui lebih dari 2 pekan berada di Indonesia dan melakukan praktik prostitusi online.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya diketahui telah menjalankan prostitusi online ini sejak seminggu terakhir.Modus yang dilakukan pelaku yaitu membuat situs online untuk menjajakan dan negosiasi dengan kliennya.Selain kedua WNA petugas juga menyita telepon genggam, sejumlah uang, hingga visa sebagai barang bukti.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Terlibat Prostitusi Online, 2 Perempuan WNA Ditangkap Petugas Imigrasi Jakarta BaratPetugas Imigrasi Jakarta Barat membekuk dua Warga Negara Asing (WNA), yakni RZ (27) asal Uzbekiztan dan MBS (24) dari Maroko yang terlibat praktik prostitusi daring (online).
Read more »
Imigrasi Jakarta Barat Tangkap WNA Terduga Pelaku Prostitusi DaringPenangkapan kedua WNA itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Saat ini pihak imigrasi terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Read more »
Prostitusi Online, Dua WNA Ditangkap Imigrasi di Jakarta Barat | merdeka.comPenangkapan itu bermula ketika petugas mendapatkan informasi adanya praktik prostitusi daring yang melibatkan WNA di kawasan Jakarta Barat.
Read more »
Aksi Penyamaran Petugas Imigrasi Ungkap Prostitusi WN UzbekistanPetugas Imigrasi menangkap 2 WNA yang terlibat prostitusi online di Jakarta Barat. Dalam penangkapan itu petugas melakukan aksi penyamaran sebagai pelanggan. Via: detiksumut_
Read more »
3 WN Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi, Ada yang Punya KTP dan KKKantor Imigrasi Pekanbaru mengamankan tiga orang warga Malaysia yang tinggal di Provinsi Riau
Read more »