Petisi 'Save Dokter Terawan' Tembus 50.000 Tanda Tangan
Jakarta, Beritasatu.com - Dukungan untuk mantan Menteri Kesehatan Prof dr Terawan Agus Putranto melalui tanda tangan petisi online yang berjudul"Save dr. Terawan dari sanksi pemecatan" terus dibanjiri dukungan dari publik. Pada hari ini sudah menembus di atas 50.000 tanda tangan.
Hal ini merespons kisruh yang menimpa dokter Terawan dengan Ikatan Dokter Indonesia terkait diberhentikan secara permanen dari keanggotaan IDI.Petisi berjudul"Save dr. Terawan dari sanksi pemecatan" mendapat respons dari berbagai pihak. Berdasarkan pemantauan dari https://chng.it/XhNwm8QF, hingga Senin , pada pukul 11:00 WIB sebanyak 50.185 publik telah berpartisipasi memberi dukungan.
Pembuat petisi ini berharap dapat mengantongi 75.000 tanda tangan, agar polemik tersebut dapat direspons oleh pembuat keputusan. Sebelumnya ditarget 35.000, dan ternyata hal itu sudah melewati dan ditingkatkan terus. Diketahui, petisi ini dibuat oleh Mirna Lestari guna merespons kisruh terjadi antara dokter Terawan dengan IDI. Ia menulis bahwa dokter Terawan mendapat sanksi pemecatan sementara per 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019 dari Majelis Kehormatan Etik kedokteran Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia .Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini