Mayoritas izin konsesi pertambangan di lahan bakal ibu kota baru mendapat perpanjangan hingga 2030. Pembangunan kawasan pengembangan IKN Nusantara menunggu masa konsesi berakhir. Terdapat 149 lubang tambang di 259 ribu hektare lahan IKN. KoranTempo
JAKARTA – Koalisi masyarakat sipil ragu akan komitmen pemerintah mengambil alih izin konsesi di kawasan Ibu Kota Negara Nusantara yang selama ini dikuasai oleh puluhan korporasi.
Apalagi pemerintah bakal membiarkan korporasi tersebut melanjutkan operasi produksi pertambangan di kawasan pengembangan ibu kota baru hingga 2030. Pada tahun itu, seluruh cadangan batu bara di belahan selatan Kalimantan Timur tersebut diperkirakan habis.Rp. 58.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sri Mulyani Sudahi Ping Pong Anggaran Pembangunan IKN BaruSri Mulyani mengatakan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ke depan harus memasukkan kebutuhan pembangunan ibu kota negara baru. Menteri Keuangan...
Read more »
Pembangunan IKN Makan Biaya Besar, Rizal Ramli: Buntutnya Harus Ngandelin APBN - Pikiran-Rakyat.comRizal Ramli menyoroti persoalan pembangunan dan pemindahan IKN baru dari Jakarta ke Kalimantan Timur hingga singgung pengeluaran biaya.
Read more »
Pemerintah siapkan pembangunan infrastruktur dasar IKNMenteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan infrastruktur dasar akan menjadi bagian yang dibangun pertama kali oleh pemerintah di Ibu Kota Negara ...
Read more »
KSP Kawal Pembangunan IKN untuk Lindungi Hak Masyarakat AdatKantor Staf Kepresidenan (KSP) akan mengawal pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Kantor Staf Kepresidenan (KSP) akan mengawal...
Read more »
Kunjungi Lahan Ibu Kota Baru, MPR Optimistis IKN Jadi Kekuatan Baru IndonesiaJajaran pimpinan MPR melakukan peninjauan langsung lokasi IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (27.1.2022). Jajaran...
Read more »