Ini 10 kategori pekerja yang tak bisa terkena PHK sepihak dalam Perpu Cipta Kerja.
TEMPO.CO, Jakarta - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja mengatur 10 kategori pekerja yang tak bisa terkena pemutusan hubungan kerja sepihak. Larangan PHK sepihak itu termaktub dalam Pasal 153 Perpu Cipta Kerja.Baca: Jokowi Teken Perpu Cipta Kerja,
: Presiden Khianati KonstitusiLalu apa 10 kategori pekerja yang tak bisa terkena PHK sepihak itu?1. Pekerja berhalangan masuk kerja karena sakit menurut keterangan dokter selama waktu tidak melampaui 12 bulan secara terus-menerus.2. Pegawai berhalangan menjalankan pekerjaannya karena memenuhi kewajiban terhadap negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.3. Pegawai menjalankan ibadah yang diperintahkan agamanya4. Pekerja menikah5.
, langkah Perpunya kami dukung, tapi isinya kami tolak karena langkah Perpu itu memangkas, mempercepat supaya ada kepastian hukum,' kata Andi Gani pada Tempo, Selasa, 3 Januari 2023. Menurut Andi Gani, ternyata draf yang dia dan Said Iqbal sampaikan itu berbeda jauh dari Perpu Cipta Kerja ini. Dia memberikan contoh, di Perpu Cipta Kerja ada ketidakjelasan soal outsourcing serta soal pengupahan yang berdasarkan indeks tertentu.
memandang langkah Perpu itu mempercepat supaya ada kepastian hukum, tapi ternyata isinya sangat berbeda dengan yang diusulkan pihaknya.'Isinya sangat berbeda dengan draf yang kami usulkan ke pemerintah. Kami akan bertemu dalam waktu dekat di minggu ini atau minggu depan dengan beberapa pihak. Yang ingin kami tanyakan, kenapa draf ini bisa berubah total?' ujar Andi Gani.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pro Kontra Perpu Cipta Kerja, Apa Syarat Presiden Mengeluarkan Perpu?Ada tiga syarat sebagai parameter adanya kegentingan yang memaksa bagi Presiden untuk mengeluarkan Perpu. Apa saja?
Read more »
Cuti Panjang Dihapus, Anggota DPR Sebut Perpu Cipta Kerja Tidak Berpihak kepada PekerjaPolitikus Partai Demokrat Lucy Kurniasari mengatakan, Perpu Cipta Kerja menghilangkan cuti panjang dan atur libur sehari saja.
Read more »
Perpu Cipta Kerja Disebut Buka Peluang Pemakzulan, Anggota DPR: Tidak AkanPolitikus Partai Demokrat Santoso mengatakan pemakzulan terhadap Jokowi tak bisa terjadi karena Perpu Cipta Kerja. Koalisi gemuk dukung Jokowi.
Read more »
Mantan Ketua MK Anggap Perpu Cipta Kerja Preseden Buruk Praktik KetatanegaraanEks Ketua MK Hamdan Zoelva turut mengkritik dalih 'kegentingan memaksa' yang digunakan Jokowi untuk menerbitkan Perpu Cipta Kerja.
Read more »
Mantan Komisioner KPK Anggap Perpu Cipta Kerja Wujud Perilaku Koruptif KekuasaanEks Komisioner KPK Bambang Widjojanto menilai penerbitan Perpu Cipta Kerja semakin menegaskan wajah otoritarianisme penguasa, termasuk perilaku koruptif.
Read more »
Kadin: Perpu Cipta Kerja Menentukan Dunia Usaha dan InvestasiKetua Umum Kadin Arsjad Rasjid menanggapi soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang baru diterbitkan.
Read more »