Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Korps Lalu Lintas Polri menerbitkan Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2617 Tahun 2023.
Dirjen Hubdat dan Kakorlantas menetapkan penambahan waktu pengaturan pembatasan operasional angkutan barang pada hari Rabu, 26 April 2023 pukul 00.00 WIB sampai dengan hari Jumat, 28 April 2023 pukul 24.00 WIB.
“Sebelumnya, pembatasan truk sumbu 3 hanya sampai tanggal 26 April dan dilanjut kembali pada 29 April. Namun, kini kami putuskan untuk ada penambahan waktu mulai Rabu 26 April pukul 00.00 hingga Jumat 28 April pukul 24.00.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polda Jabar buka opsi perpanjang waktu fungsional Tol CisumdawuDirektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat membuka opsi perpanjangan waktu ruas fungsional Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) untuk bisa ...
Read more »
Jokowi Imbau Pemudik Tunda Balik, Berlaku bagi ASN, TNI-Polri hingga Pegawai BUMNPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat menghindari puncak arus balik dengan menunda jadwal kembali dari mudik.
Read more »
|em|Alhamdulillah|/em|, Diskon Tarif Tol Berlaku dari Semarang Sampai Jakarta |Republika OnlineBesaran diskon tarif tol yang berlaku sebesar 20 persen.
Read more »
Jokowi Ajak Pemudik Tunda Balik, Berlaku Juga untuk ASN dan TNI-PolriPuncak arus balik diprediksi terjadi hari ini (24/4) dan besok (25/4). Presiden Jokowi mengajak pemudik untuk menunda balik termasuk untuk ASN dan TNI-Polri.
Read more »
Ditambah, Diskon Tarif Tol Arus Balik Berlaku Menerus Semarang-JakartaJasa Marga tambah diskon tarif tol 20 persen untuk arus balik, berlaku dari GT Kalikangkung sampai Cikampek Utama
Read more »
Sistem One Way Arus Balik Lebaran Berlaku Hari Ini, Catat Waktunya dan PengalihannyaArus balik mudik lebaran 2023 periode pertama bakal dimulai pada hari ini, dan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way pun akan diberlakukan oleh pihak kepolisian.
Read more »