Dia dan keluarganya bahagia atas dikeluarkan SP3 tersebut.
Suara.com - Korban begal jadi tersangka, Murtede alias Amaq Sinta mengeluarkan pernyataan setelah bebas dari segala tuduhan. Amaq Sinta adalah warga Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat .
Baca Juga: Geger Korban Begal Jadi Tersangka, LaNyalla: Polisi Lebih Cermat, Warga Harus Berani Dari Penyamun Sebelumnya, Kapolda Nusa Tenggara Barat Irjen Djoko Poerwanto mengatakan telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan terkait perkara Amaq Sinta yang menjadi korban begal tapi ditetapkan sebagai tersangka.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tidak Cukup SP3, Amaq Sinta Mestinya dapat PenghargaanTidak Cukup SP3, Amaq Sinta Mestinya dapat Penghargaan. 'Orang yang melawan begal mendapatkan penghargaan dari polisi, jangan dibalik-balik, korban begal malah sebagai tersangka.'
Read more »
Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Amaq Sinta, Jawara yang Menang Duel Lawan 4 BegalKapolda NTB Irjen Djoko Purwanto menyatakan telah menerbitkan SP3 kasus Murtede alias Amaq Sinta yang jadi korban begal tapi ditetapkan sebagai tersangka. Kapolda...
Read more »
Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Korban Begal Jadi TersangkaKAPOLDA Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Poerwanto menyatakan pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara Murtede alias Amaq Sinta yang menjadi korban begal tapi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Read more »
Polda NTB Terbitkan SP3 dalam Kasus Korban Begal Jadi TersangkaKapolda NTB Irjen Djoko Poerwanto menyatakan telah menerbitkan SP3 perkara korban begal jadi tersangka, Murtede alias Amaq Sinta
Read more »
Ini Dia Alun-Alun Terluas di Jateng, Luasnya Capai 6 HektareIni dia alun-alun terluas di Jawa Tengah atau Jateng yang luasnya mencapai 6 hektare.
Read more »