Indra Kesuma atau Indra Kenz yang dijuluki sebagai crazy rich asal Medan kini terancam dimiskinkan.
yang dijuluki sebagai crazy rich asal Medan kini terancam dimiskinkan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi dari aplikasi Binomo, aset-aset yang dimilikinya resmi ditahan Bareskrim Polri.
Indra Kenz sendiri dijerat pasal berlapis terkait tindak pidana pencucian uang , penipuan dan UU ITE. Kini dirinya terancam hukuman penjara selama 20 tahun. "Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis lalu.Selain ditahan, aset-aset yang dimiliki Indra Kenz yang berkaitan dengan kasus tersebut sedang dalam penelusuran Bareskrim Polri."Aset itu akan dilakukan tracing terkait aliran dana yang berkaitan dengan trading option yang terkait perkara ini," kata Ramadhan.
"Yang disita, pertama, rekening koran para korban. Kemudian, kedua flash disk berisi konten YouTube milik tersangka, kemudian bukti transaksi deposit, kemudian yang keempat akun G-mail tersangka, yang kelima akun YouTube milik tersangka, yang keenam 1 buah handphone jenis iPhone 13 milik tersangka. Itu yang disita," tutur Ramadhan.
Beberapa yang dipamerkan Indra Kenz di Instagram seperti ketika iseng membeli Tesla seharga Rp 1,5 miliar secara cash dan bilang murah banget, lalu beberapa minggu kemudian membeli Toyota Supra GR seharga Rp 2,7 miliar.juga pernah viral karena dirinya membeli sebuah kaus seharga Rp 300 juta, Dan menurutnya harganya itu 'murah banget'.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ancaman 20 Tahun Penjara untuk Crazy Rich Indra KenzIndra Kenz menjadi tersangka kasus dugaan penipuan investasi, penyebaran berita bohong dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.
Read more »
Kasus Binomo, Polisi Mulai Sita Aset Crazy Rich Indra KenzIndra Kenz diduga melakukan tindak pidana judi daring dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.
Read more »
Crazy Rich Indra Kenz Ditahan atas Kasus Binary Option BinomoBareskrim Polri menahan crazy rich Medan Indra Kesuma atau Indra Kenz atas kasus dugaan penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option Binomo.
Read more »
Tersangka Kasus Binomo Crazy Rich Indra Kenz Kini Mendekam DipenjaraBerita terkini Indonesia, Internasional, Politik, Ekonomi, Entertainment, Sepak Bola, Sepak Bola dunia, Bulutangkis dan Berita Sekitar Anda
Read more »
Crazy Rich Indra Kenz Ditahan 20 Hari ke Depan di Rutan BareskrimBareskrim Polri resmi menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi...
Read more »