Permohonan Banding Ditolak, Irjen Teddy Minahasa Tetap Dipecat dari Polri

South Africa News News

Permohonan Banding Ditolak, Irjen Teddy Minahasa Tetap Dipecat dari Polri
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 51%

Irjen Teddy Minahasa tetap dipecat dari Polri

Dengan ditolaknya permohonan banding tersebut, Teddy Minahasa tetap dipecat atau PTDH terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan barang bukti narkotika."Ketua Komisi Banding, Wakil Ketua Komisi dan Anggota Sidang Komisi Banding memutuskan, menolak permohonan banding. Menguatkan Putusan Sidang KKEP Nomor : PUT/24/V/2022 tanggal 30 Mei 2022," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat .

Permohonan penolakan banding itu diketuai oleh Komjen Pol Ahmad Dofiri, Wakil Ketua Komisi KKEP Banding Irjen Pol Viktor Sihombing. Anggota KKEP Banding Irjen Pol Indra Miza, Irjen Pol Dedi Prasetyo, dan Irjen Pol Hary Sudwijanto. Sebelumnya, Komisi Kode Etik Profesi Polri resmi menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa.Dalam sidang ini, Ramadhan mengungkapkan bahwa KKEP menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Irjen Pol Teddy Minahasa dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

"Putusan KKEP Polri, 1 sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Sanksi administratif, berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ujar Ramadhan. Untuk diketahui, pada putusan Pengadilan tingkat pertama, Teddy Minahasa divonis hukuman pidana seumur hidup penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Polri Tetap Pecat Teddy MinahasaPolri Tetap Pecat Teddy MinahasaEks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa tetap mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri usai bandingnya ditolak.
Read more »

Banding Ditolak, Teddy Minahasa Resmi Dipecat PolriBanding Ditolak, Teddy Minahasa Resmi Dipecat PolriKomisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding menolak permohonan banding Irjen Teddy Minahasa atas hasil putusan sidang etik yang menjatuhkan sanksi berupa PTDH.
Read more »

Tak Ada Lagi Pembayaran Cash untuk Pembuatan SIM, Irjen Firman: Jangan Rusak Anggota SayaTak Ada Lagi Pembayaran Cash untuk Pembuatan SIM, Irjen Firman: Jangan Rusak Anggota SayaKakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menegaskan tidak ada lagi sistem pembayaran dengan uang cash di setiap tempat pembuatan uji SIM dimana pun tempatnya
Read more »

Marak Bocah Naik Sepeda Listrik di Jalan Raya, Aturan Khusus DisiapkanKakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengaku akan melakukan pembahasan terkait regulasi khusus yang mengatur penggunaan sepeda listrik di jalan raya.
Read more »

Kakorlantas Tegaskan Pemohon SIM Gagal Bisa Tes Ulang Sampai 2 KaliKakorlantas Tegaskan Pemohon SIM Gagal Bisa Tes Ulang Sampai 2 KaliSelain materi yang berubah dari angka 8 jadi huruf S, ujian praktik juga dapat diulang bagi pemohon gagal hingga dua kali tanpa dikenakan biaya tambahan.
Read more »

Bripda IMS Disebut Cuci Pakaian yang Kena Darah Usai Tembak Bripda Ignatius, Coba Kabur tapi GagalBripda IMS Disebut Cuci Pakaian yang Kena Darah Usai Tembak Bripda Ignatius, Coba Kabur tapi GagalAnggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda IMS, disebut sempat menghilangkan barang bukti setelah menembak rekannya Bripda Ignatius Dwi Frisco di Rusun Polri.
Read more »



Render Time: 2025-02-25 09:32:40