PN Surabaya telah meminta pihak kejaksaan untuk melakukan pendaftaran secara online.
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Perkara Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, segera disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya setelah berkas perkara kasus tersebut dikirim ke pengadilan setempat. Humas PN Surabaya Agung mengatakan, PN Surabaya telah meminta pihak kejaksaan untuk melakukan pendaftaran secara dalam jaringan .
Baca Juga Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Rahmat Hari Basuki, yang turut mendaftarkan berkas ke PN Surabaya, menyatakan jaksa yang menyidangkan perkara tersebut sebanyak 17 orang. Dalam perkara itu, terdapat lima orang tersangka yang statusnya akan segera ditingkatkan menjadi terdakwa.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Perkara Tragedi Kanjuruhan Segera Disidangkan di PN Surabaya - JawaPos.comPerkara tragedi Kanjuruhan di Malang, segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya setelah berkas perkara kasus tersebut dikirim ke pengadilan
Read more »
Perkara Tragedi Kanjuruhan segera disidangkan di PN SurabayaPerkara Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya setelah berkas perkara kasus tersebut ...
Read more »
Cerita Satu Keluarga Kembali ke Stadion, 3 Bulan Usai Tragedi KanjuruhanKorban selamat tragedi Kanjuruhan, Fianti beserta keluarga, mengaku sudah tidak takut kembali ke Stadion Kanjuruhan.
Read more »
3 Bulan Tragedi Berlalu, Stadion Kanjuruhan Kembali Hidup tetapi Tak Lagi SamaPada 1 Januari 2023 atau tepat tiga bulan usai tragedi, Stadion Kanjuruhan mulai hidup kembali meskipun tak lagi sama dengan sebelumnya.
Read more »
Begini Penjelasan Kapolri soal Tragedi Kanjuruhan yang Tak Penuhi Pasal PembunuhanPeristwa kerusuhan berdarah supporter di Stadion Kanjuruhan Malang, Penjelasan Kapolri soal tragedi Kanjuruhan yang tak penuhi pasal pembunuhan, Senin 2/1/2023
Read more »
Kapolri Sebut Tragedi Kanjuruhan Tidak Penuhi Unsur PembunuhanPolri sebelumnya, menerima laporan dan permintaan dari Aremania agar kasus yang menewaskan 135 orang itu diproses dengan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP.
Read more »