Perjalanan Partai Prima Jadi Peserta Pemilu, 4 Kali Gugat KPU hingga Dikabulkan PN Jakpus

South Africa News News

Perjalanan Partai Prima Jadi Peserta Pemilu, 4 Kali Gugat KPU hingga Dikabulkan PN Jakpus
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Partai Rakyat Adil Makmur atau Partai Prima sudah empat kali mengakukan sengketa gugatan melawan KPU, hingga akhirnya dikabulkan oleh PN Jakpus.

- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur atau Partai Prima melawan Komisi Pemilihan Umum .

Dalam catatannya, Partai Prima sudah empat kali mengajukan permohonan sengketa proses pemilu dalam hal penetapan partai politik peserta Pemilu 2024. Pertama Objek sengketa yang sama diajukan ke Bawaslu, yakni berita acara hasil verifikasi administrasi persyaratan partai politik peserta Pemilu 2024.Atas gugatan tersebut, PTUN menyatakan tidak berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara tersebut lantaran objek sengketa adalah berita acara.

Objek gugatan yakni dirugikannya Partai Prima oleh tindakan KPU saat proses verifikasi administrasi yang kemudian diputus oleh PN Jakpus, pada pokoknya KPU melakukan perbuatan melawan hukum. Putusan tersebut diketok pada Kamis .

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

KompasTV /  🏆 22. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Begini Respons Partai Prima Usai PN Jakpus Kabulkan Gugatannya terhadap KPUBegini Respons Partai Prima Usai PN Jakpus Kabulkan Gugatannya terhadap KPUKetua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono menilai penyelenggaraan Pemilu punya banyak masalah.
Read more »

Berikut Pertimbangan PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024Berikut Pertimbangan PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024PN Jakpus memerintahkan KPU menunda penyelenggaraan Pemilu 2024 setelah mengabulkan gugatan Partai Prima.
Read more »

Perintah PN Jakpus Tunda Pemilu Berawal dari Gugatan Partai PrimaPerintah PN Jakpus Tunda Pemilu Berawal dari Gugatan Partai PrimaPN Jakpus memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024. Awalnya, perintah ini berdasarkan gugatan dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap KPU.
Read more »

PN Jakpus kabulkan gugatan Partai Prima tunda Pemilu 2024PN Jakpus kabulkan gugatan Partai Prima tunda Pemilu 2024Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan ...
Read more »

Gugatannya Dikabulkan PN Jakpus, Begini Respon Partai PrimaGugatannya Dikabulkan PN Jakpus, Begini Respon Partai PrimaGugatannya dikabulkan PN Jakpus, Begini Respon Partai Prima. Partai Prima bersyukur gugatan mereka terkait penetapan calon peserta Pemilu 2024 dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus). Putusan itu harus dihormati.
Read more »

PN Jakpus Perintahkan Pemilu Ditunda!PN Jakpus Perintahkan Pemilu Ditunda!Pengadilan Negeri Jakpus mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU. PN Jakpus pun menghukum KPU untuk menunda Pemilu. Berikut putusan lengkapnya.
Read more »



Render Time: 2025-02-27 19:39:21