Perjalanan Bharada E Ditetapkan Tersangka Kasus Brigadir J, Dulu Minta Dilindungi LPSK, Kini Dibui
Bharada E dan Brigadir J . Perjalanan Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Pihak Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
Penetapan ini dilakukan seusai Polri memeriksa 42 saksi dari beberapa pihak forensik dan keluarga Brigadir J sejumlah 11 saksi.Perjalanan Kasus Tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo Dicopot hingga Bharada E Jadi Tersangka
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
LPSK: Kami Sudah Prediksi Bharada E Bakal Jadi Tersangka Kasus Brigadir J | merdeka.comSaran untuk menjadi justice collaborator (JC), lanjut Edwin, telah dijelaskan sedari awal ketika melangsungkan proses pemeriksaan terhadap Bharada E beberapa waktu lalu. Pasalnya, Edwin sudah memperkirakan jika Bharada E bakal dijadikan tersangka.
Read more »
Pengacara Brigadir J: Bagaimana Mau Keadilan, Tersangka Belum AdaPengacara Brigadir J mempertanyakan status Bharada E yang saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.
Read more »
Bharada E Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Usman Hamid: Kemungkinan Ada Otak Pembunuhan - Tribunnews.comBharada E ditetaokan polisi menjadi tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J, kini polisi akan tetap melanjutkan pendalaman.
Read more »
Terkait Kasus Brigadir J, LPSK Pastikan Assessment Psikologis untuk Bharada E Telah Rampung Hari Ini - Tribunnews.comLPSK mengakhiri assessment psikologis untuk Bharada E, dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Read more »
Kasus Brigadir J Temui Titik Terang, Bharada E Resmi Jadi Tersangkan dan Terkena Pasal 338 KUHPMabes Polri kembali mengumumkan perkembangan terbaru kasus penembakan Brigadir J. Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai dengan pasal 338 KUHP
Read more »