Syarat baru untuk menaiki pesawat telah diberlakukan PT Garuda Indonesia khususnya bagi penumpang rute penerbangan domestik.
Berdasarkan laman resmi, emiten berkode GIAA tersebut memberlakukan aturan perjalanan sejak 17 Juli 2022. Mengutip dari laman tersebut, Garuda Indonesia menjelaskan aturan baru soal syarat perjalanan di rute domestik yang berlaku mulai 17 Juli 2022 itu.Bagi yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster dapat menunjukkan hanya sertifikat vaksin dosis ketiga.
Sudah vaksin dosis pertama bisa menunjukkan sertifikat vaksin dosis pertama dan RT-PCR dengan maksimal 3 x 24 jam. Bagi penumpang dengan usia di bawah 6 tahun wajib dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat .Sebagai catatan, hasil negatif tes Covid-19 wajib diterbitkan oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang disebutkan dalam Keputusan Menkes RI.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Garuda Indonesia Telah Angkut 1.500 Jemaah Haji Pulang ke Tanah Air | merdeka.comDirektur Utama Garuda Indonesi, Irfan Setiaputra merinci, pada pemberangkatan kloter pertama Garuda Indonesia mengangkut sebanyak 360 jemaah asal Solo pada pukul 05.10 waktu Jeddah.
Read more »
Garuda Indonesia Layani Kepulangan 4 Kloter Jemaah Haji ke Tanah AirEmpat kloter pertama jemaah haji dari Mekah menuju kota besar di Indonesia yakni Solo, Padang dan Jakarta.
Read more »
16 Kali Ubah Jadwal Penerbangan Jamaah, Menag Minta Garuda Perhatikan Kontrak |Republika OnlineGaruda Indonesia sudah mengirimkan 16 kali surat perubahan jadwal penerbangan.
Read more »
Garuda Layani Kepulangan Jemaah Haji, 1.500 Orang Tiba di 3 KotaFase II penerbangan kepulangan haji yang terbagi atas dua gelomban akan berlangsung hingga 13 Agustus 2022.
Read more »
Garuda Indonesia Kawal Kepulangan Jemaah Haji ke Tanah AirPada tahap awal gelombang pertama fase kepulangan jemaah haji, Garuda Indonesia menerbangkan sedikitnya 1.500 jemaah yang terbagi dalam empat kloter.
Read more »