Kapolsek Sanggeng AKP Barung Limbong mengatakan, korban berprofesi sebagai pekerja swasta di kawasan 55 Maruni, Manokwari.
"Setelah dilakukan identifikasi, mayat berjenis kelamin perempuan atas nama Ratnasari kelahiran Jakarta," kata Barung Limbong di Manokwari, Rabu,
Barung Limbong menambahkan, mayat perempuan itu ditemukan seorang warga yang sedang berenang bersama temannya di Pantai Maruni. Saksi awalnya mengira melihat sebatang kayu terapung. Saat didekati, ternyata sosok itu merupakan mayat perempuan. "Warga langsung menghubungi sekuriti di Perum 55, kemudian mayat dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Papua Barat," kata Barung Limbong.Barung Limbong mengaku belum mengetahui penyebab kematian korban. Namun, keluarga korban menerima dengan ikhlas insiden tersebut.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
7 Pelaku Perusakan Pos Polisi di Manokwari Masih BurunAparat kepolisian masih memburu kawanan pelaku perusakan pos polisi di Manokwari.
Read more »
Soal Pakaian Bekas Impor, Polda Papua Barat: Pendistribusian di Manokwari Sudah Tidak AdaMeski telah melarang para pemilik toko pakaian bekas menyetok barang, polisi tetap mengizinkan mereka menjual barang yang dimiliki saat ini.
Read more »
Polresta Manokwari buru tujuh pelaku pengerusakan pos polisiPolresta Manokwari, Papua Barat, terus memburu tujuh orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pengerusakan Pos Polisi Wariori di Kelurahan Sanggeng, Kabupaten Manokwari, pada 17 Maret 2023.
Read more »
Cegah Tawuran Berulang, Ini 4 Langkah Kapolsek PalmerahPolisi mengungkap kasus tawuran maut yang menewaskan MJ (29), pria asal Palmerah, Jakbar. Polisi pun mengambil 4 langkah untuk mencegah tawuran berulang.
Read more »
Detik-Detik Warga Praya Tersambar Petir saat Memanen Padi, InnalillahiKapolsek Praya Timur Iptu Supardi megungkap detik-detik seorang warga Praya tersambar petir. Korban dinyatakan meninggal setelah di puskesmas.
Read more »
Kompol Kasranto Dituntut 17 Tahun Penjara di Kasus Narkoba Teddy MinahasaEks Kapolsek Kalibaru Jakarta Utara, Kompol Kasranto dituntut dengan pidana 17 tahun penjara dalam kasus narkoba yang menjerat Teddy Minahasa.
Read more »