Polres Metro (Polrestro) Jakarta Pusat menggagalkan peredaran kemasan berlabel susu dengan isian serbuk ganja yang dapat diseduh dengan air
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin di Jakarta, Senin , menjelaskan pihaknya mengamankan 1.653 gram susu ganja yang dikemas menjadi delapan kemasan atau masing-masing berisi 200 gram susu ganja.
Baca juga:Ada Pembicaraan Penggabungan Koalisi dalam Pertemuan Prabowo-PalohKombes Komarudin menjelaskan cukup membubuhkan dua sendok dengan air, maka pengguna mendapatkan reaksi seperti mengonsumsi ganja. Menurut Komarudin, serbuk ganja yang dicampur dalam kemasan ini atau dikenal dengan susu ganja menjadi perhatian penegak hukum.
Kasus susu ganja ini merupakan salah satu dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap Polres Metro Jakarta Pusat selama Februari 2023.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polrestro Jakarta Pusat gagalkan peredaran susu ganjaPolres Metro (Polrestro) Jakarta Pusat menggagalkan peredaran kemasan berlabel susu dengan isian serbuk ganja yang dapat diseduh dengan air, sebagai salah ...
Read more »
Putusan Hakim PN Jakarta Pusat Tunda Pemilu 2024 InkonstitusionalPutusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan Partai Prima dan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda Pemilu 2024 menimbulkan reaksi dari...
Read more »
PN Jakarta Pusat Putuskan Pemilu Ditunda, AHY Dukung KPU BandingAHY menilai, putusan PN Jakarta Pusat mengenai penundaan Pemilu 2024 tidak masuk akal sehat. Hal itu juga mengusik rasa keadilan.
Read more »
MA Diminta Bersikap atas Putusan Penundaan Pemilu Hakim PN Jakarta PusatMA harus memberikan peringatan kepada PN Jakpus. Pasalnya, PN Jakpus tidak memiliki kewenangan menangani perkara sengketa pemilu, termasuk hasil proses verifikasi faktual parpol.
Read more »
Putusan PN Jakarta Pusat Tidak Bisa Dieksekusi, Ini Alasannya...Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakarta Pusat) terkait penghentian tahapan pemilu yang sudah berlangsung tidak bisa dieksekusi.
Read more »
Nilai Ada Kejanggalan, Masyarakat Sipil Akan Laporkan Tiga Hakim PN Jakarta Pusat ke KYBerdasarkan catatan Themis Indonesia, sepanjang 2018-2022, sebanyak 17 kasus perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan ke PN Jakarta Pusat tidak dikabulkan. Karena itu, putusan kabul atas gugatan ke KPU dinilai aneh. Polhuk AdadiKompas
Read more »