Anggota Komisi VIII DPR RI Nurhuda Yusro menilai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 tahun 2022 tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Kementerian Agama menjadi acuan dalam pencegahan kekerasan seksual.
"PMA tersebut menjadi acuan bagi 'stakeholder' untuk mencegah tindak kekerasan seksual. Kami sangat prihatin berbagai kasus kekerasan seksual terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan," kata Nurhuda.
Hal itu, menurut dia, karena turunan dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sudah lama ditunggu masyarakat. Dia menilai seharusnya pendidikan keagamaan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. * Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Peran NU di Tingkat Global DiperluasMelalui Forum Agama G20 atau Religion of Twenty (R20), 2-3 November mendatang, PBNU ingin mendorong peran agama dan pemimpin agama dalam penyelesaian problem dunia. Polhuk AdadiKompas
Read more »
Sidang Gugatan UU Perkawinan, Ahli dari MUI: Larangan Nikah Beda Agama Justru Lindungi HAM |Republika OnlineUU Perkawinan Tahun 1974 digugat terkait larangan nikah beda agama
Read more »
Forum R20, Inisiatif Ketum PBNU Menuju Perdamaian Dunia dengan AgamaKetua PBNU Savic Ali mengatakan, Forum Agama G20 atau Religion of Twenty (R20) bertujuan untuk memperluas peran PBNU dalam mengatasi problem dan konflik di tingkat global.
Read more »
Susul Rizky Billar, Lesti Kejora Ikut Perdalam Ilmu Agama di Tempat Rahasia - Pikiran-Rakyat.comLesti Kejora dan Rizky Billar berencana menggelar acara syukuran setelah memutuskan berdamai dan tinggal bersama lagi.
Read more »