Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membangun dua kapal pengawas perikanan untuk memperkuat armada pemberantasan illegal fishing.
Jakarta, Beritasatu.com – Pada 2022 ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan membangun dua kapal pengawas perikanan berukuran 50 meter. Kedua kapal dengan teknologi anti-illegal fishing tersebut diproyeksikan untuk memperkuat armada pemberantasan pencurian ikan di laut Indonesia.
“Teknologinya didesain sesuai dengan kebutuhan pemberantasan illegal fishing, di antaranya rope cutter yang mampu memutus jaring yang selama ini sering dilemparkan ke laut untuk menghalangi proses penangkapan kapal illegal fishing,” terang Adin dalam keterangan resminya, Minggu .Adin menambahkan, kapal pengawas kelas II ini juga dilengkapi dengan water cannon dan sea rider dengan kapasitas 5 orang awak kapal, serta fin stabilizer dan interceptor yang membuat kapal tersebut lebih stabil.