KPK menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun akademik 2022.
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi merampungkan penyidikan Andi Desfiandi, penyuap Rektor Universitas Lampung Karomani dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila tahun akademik 2022.
Dengan rampungnya penyidikan, maka penahanan terhadap Andi menjadi kewenangan tim jaksa KPK. Andi masih akan ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari terhitung 18 Oktober 2022 sampai 6 November 2022."Tim Jaksa segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dalam waktu 14 hari kerja ke Pengadilan Tipikor pada PN Tanjung Karang, Lampung," kata Ali.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. Ghufron menjelaskan, Karomani yang menjabat sebagai rektor Unila periode 2020-2024, memiliki kewenangan melaksanakan Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung untuk tahun akademik 2022.
"Karomani juga diduga memberikan peran dan tugas khusus untuk Heryandi, Muhammad Basri, dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua peserta seleksi yang sebelumnya telah dinyatakan lulus berdasarkan penilaian yang sudah diatur Karomani," kata Ghufron.
Menurut Ghufron, seluruh uang yang dikumpulkan Karomani melalui Mualimin yang berasal dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan Karomani berjumlah Rp 603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi Karomani sekitar Rp 575 juta.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Berkas Perkara Lengkap, Penyuap Rektor Unila Segera DisidangTersangka penyuap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, yakni swasta bernama Andi Desfiandi segera disidang.
Read more »
KPK panggil Sekda Papua terkait kasus Lukas EnembeKPK panggil empat saksi, salah satunya ialah Sekda Papua Ridwan Rumasukun, dalam penyidikan kasus dugaan suap gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Read more »
KPK Periksa Sekda Papua di Kasus Korupsi Lukas EnembeKPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekda Papua sebagai saksi dalam kasus suap proyek yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Read more »
MAKI Ajukan Praperadilan KPK karena Lamban Periksa Lukas Enembe |Republika OnlineKPK dinilai tidak miliki kejelasan tuntaskan kasus Lukas Enembe.
Read more »
MAKI Akan Ajukan Gugatan Praperadilan Melawan KPK Soal Kasus Lukas EnembeMAKI berencana mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK, karena hingga detik ini belum melakukan upaya paksa terhadap Lukas Enembe.
Read more »