Rijatono Lakka tidak mengajukan ekspsi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua.
TIM kuasa hukum terdakwa penyuap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Rijatono Lakka mengatakan tidak mengajukan eksesi atau nota keberatan dari dakwaan jaksa penuntut umum dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua.
"Kami dengan kesepakatan bersama dengan semua tim penasehat hukum tidak mengajukan eksepsi atau keberatan dari dakwaan penasihat hukum. Kami akan mendalami pokok perkara dan selanjutnya," ujar kuasa hukum Rijatono, Daniel Tonapamasipu usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu .
Daniel mengatakan persidangan berikutnya merupakan pemeriksaan saksi dari jaksa. Sehingga mereka akan melakukan pendalaman terhadap pokok perkara saat itu. Selain itu pihaknya juga mempertanyakan terkait angka suap yang bermula dari Rp1 miliar. Pasalnya angka itu kini berubah menjadi Rp35 miliar. "Kalo suapnya sebesar 35%, dapet berapa yang mengerjakan proyek ini yang dimaksudkan oleh pak Rijatono," tambahnyaDiketahui, Kasus yang menjerat Lukas itu bermula ketika Rijatono Lakka mengikutsertakan perusahaannya untuk mengikuti beberapa proyek pengadaan infrastruktur di Papua pada 2019 sampai dengan 2021. Padahal, korporasi itu bergerak di bidang farmasi.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Terduga Penyuap Lukas Enembe, Rijatono Lakka Jalani Sidang Perdana Hari IniRijatono Lakka diduga menyuap Gubernur Papua Lukas Enembe agar perusahaannya memenangkan proyek pengadaan barang dan jasa.
Read more »
Rijatono Lakka Didakwa Suap Lukas Enembe Rp 35,4 MiliarDirektur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Rijatono Lakka, didakwa memberi suap Rp 35,4 miliar kepada Lukas Enembe dalam bentuk uang tunai dan perbaikan aset.
Read more »
Hari ini, Penyuap Lukas Enembe Dengarkan DakwaannyaRijatono Lakka, penyuap gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Tipikor.
Read more »
Seusai Dilantik, Kepala Kesbangpol Papua Barat Tancap GasMemasuki agenda Politik, Kesbangpol Papua Barat merombak struktur kepemimpinan sesuai arahan Pj Gubernur Papua Barat.
Read more »
Aksi Unjuk Rasa 643 Guru di Papua Barat dan Papua Barat Daya |Republika OnlineMereka menuntut pembayaran gaji selama 5 bulan untuk periode Mei hingga September.
Read more »
Gempa guncang Papua Nugini, tidak ada WNI jadi korbanKBRI Port Moresby memastikan bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban gempa bumi yang mengguncang wilayah Wewak, Papua Nugini, ...
Read more »