Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, resmi ditahan sebagai tersangka TPPU kasus penipuan investasi melalui Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Selasa . ANTARA/Laily Rahmawaty.
Sebelum ditahan, Vanessa dan ayahnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin dari pukul 15.00 sampai pukul 23.00 WIB. Adapun peran tersangka Vanessa Khong dalam perkara ini, yakni menerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz sekitar Rp5 miliar, menerima beberapa barang Indra Kenz senilai Rp349 juta.
We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more: