KPK menggelar sidang putusan kode etik penyidik KPK dari unsur Polri, Ajun Komisaris Stepanus Robin Pattuju pada hari ini, 31 Mei 2021. TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar sidang putusan kode etik penyidik KPK dari unsur Polri, Ajun Komisaris Stepanus Robin Pattuju pada hari ini, 31 Mei 2021.Putusan bakal dibacakan oleh Dewan Pengawas KPK. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan sidang akan digelar di Gedung ACLC KPK Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Syahrial dan Maskur Husain selaku pengacara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara Tahun 2020-2021.Stepanus bersama Maskur sepakat membuat komitmen dengan M. Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang Rp 1,5 miliar.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dewas Gelar Sidang Putusan Etik Penyidik KPK Robin PattujuOknum penyidik KPK dari unsur Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju diduga menerima suap penanganan perkara dari Wali Kota tanjungbalai, M Syahrial.
Read more »
Penyidik KPK Pastikan Harun Ada di Indonesia |Republika OnlineKeberadaan Harun Masiku terdeteksi di Indonesia Hingga Jumat (28/5) lalu.
Read more »
Direktur KPK Siap Debat Terbuka Lawan Ketua KPK soal Wawasan KebangsaanDirektur Sosialisasi & Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono siap menerima tantangan debat dengan Ketua KPK Firli Bahuri tentang wawasan kebangsaan.
Read more »
Pimpinan KPK Bahas Usulan Tunda Lantik Pegawai KPK BesokPimpinan KPK akan membahas permintaan penundaan pelantikan pegawai KPK lolos TWK pada Senin (31/5) besok.
Read more »
Pegawai KPK: TWK Terhadap KPK Tak Sama dengan TWK CPNS - Tribunnews.comDia menjelaskan TWK yang diujikan kepada pegawai KPK itu bukan TWK yang biasa diuji kepada CPNS.
Read more »