Penyidik KLHK Tahan Koordinator Pengelola TPS Ilegal di Bekasi, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
PIKIRAN RAKYAT - Penyidik dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan , Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menahan seorang pria berinisial S yang diduga menjadi koordinator Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Yazid Nurhuda mengatakan, S saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dititipkan di rumah tahanan Bareskrim Polri.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
TPS Liar CBL Bekasi Bikin Banjir-Cemari Air, 1 Orang Jadi TersangkaKLHK menyebut TPS ilegal di tepi kali CBL memicu terjadinya banjir dan mencemari sungai. Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Read more »
Universitas Esa Unggul dan KLHK Laksanakan Gerakan Penanaman PohonProgram ini sangat baik untuk mewujudkan kampus yang asri, memaksimalkan lokasi resapan air, selain menumbuhkan rasa tanggung jawab peserta fidik, pendidik dan tenaga kependidikan.
Read more »
KLHK: 72 Persen Masyarakat Indonesia tidak Peduli Sampah |Republika OnlineDiperkirakan terjadi lonjakan jumlah sampah plastik.
Read more »
KLHK: Gaya Hidup Praktis Dorong Timbulan Sampah PlastikKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menilai persoalan sampah masih belum selesai bahkan semakin kompleks. Bahkan, ada kecenderungan peningkatan timbulan sampah plastik. Hal tersebut disebabkan gaya hidup praktis masyarakat.
Read more »
KLHK: Ibu Kota Baru Bukan Kantong Sebaran Orang UtanPemerintah menepis laporan wilayah pusat Ibu Kota Negara (IKN) dekat dengan habitat orang utan. Orang utan terdekat dengan IKN hanya di lansekap sungai wain.
Read more »
KLHK Terus Gencarkan Penerapan Ekonomi HijauWakil Menteri LHK Alue Dohong mengatakan ekonomi hijau telah menjadi fokus dan gerakan yang melembaga di sejumlah komunitas dunia, termasuk di Indonesia. Wakil...
Read more »