'Tahun 2023 juga sudah tidak ada lagi DAK Infrastruktur, tidak ada lagi DAK Irigasi.
REPUBLIKA.CO.ID,PURBALINGGA -- Pemda Kabupaten Purbalingga dan DPRD Kabupaten Purbalingga baru saja menandatangani nota kesepakatan bersama tentang Perubahan KUA-PPAS Tahun 2022 dan KUA-PPAS Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD, Jum'at di Ruang Rapat DPRD.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menjelaskan penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen antara Eksekutif dengan Legislatif dalam mendukung program Monitoring Centre For Prevention dari Komisi Pemberantasan Korupsi RI kaitan dengan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Purbalingga.
Baca Juga Seperti yang diketahui, Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2022 telah dibahas bersama oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada 3 - 4 Agustus 2022 lalu. Demikian Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023 juga telah dibahas bersama pada 9 - 10 Agustus 2022. " Semua akan fokus pada 4 hal yaitu DAK Pendidikan, DAK Kesehatan, DAK Sanitasi dan juga DAK Air Bersih," katanya.