Pengguna Transjakarta kini wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19, dan tak perlu lagi membawa STRP yang sebelumnya menjadi syarat memasuki halte.
Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi menyampaikan, syarat wajib vaksin di bus Transjakarta merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali.Kebijakan ini juga turut didukung oleh Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 974 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mulai Pekan Depan, Masuk Gedung Bursa Efek Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin - Tribunnews.comAturan tersebut diberlakukan sebagai dukungan pengelola gedung terhadap surat keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 966 Tahun 2021 tentang PPKM level
Read more »
Penumpang Bus AKAP Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin Covid-19Penumpang bus AKAP atau pelaku perjalanan jarak jauh di Ibu Kota harus membawa Sertifikat Vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatif tes Covid-19
Read more »
Mulai 16 Agustus, Masuk ke Gedung BEI Wajib Tunjukkan Sertifikat VaksinMasyarakat yang ingin berkunjung ke Gedung BEI, Jakarta, wajib menunjukkan sertifikasi vaksinasi Covid-19.
Read more »
Pelaku Perjalanan Luar Negeri Kini Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Dosis LengkapKebijakan ini berlaku baik bagi WNA maupun WNI yang melakukan perjalanan internasional dan masuk ke wilayah Indonesia.
Read more »