Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Tak Lagi Perlu Tes PCR, Bagaimana Lokal? TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia atau KAI per hari ini tak lagi mewajibkan penumpang kereta api jarak jauh yang telah menerima vaksin dosis kedua menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen saat proses boarding. Aturan ini mulai efektif pada keberangkatan mulai 18 Mei 2022 untuk seluruh perjalanan kereta api jarak jauh.
Sementara itu, untuk syarat naik Kereta Api Lokal dan Aglomerasi, pelanggan wajib minimal dosis pertama tanpa harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 Antigen atau PCR.Sementara untuk pelanggan yang tidak atau belum divaksin karena alasan medis tetap harus menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah. Adapun untuk anak usia di bawah usia 6 tahun tetap harus didampingi penumpang yang memenuhi persyaratan perjalanan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Penumpang KA Jarak Jauh dengan Vaksin Lengkap tidak Perlu PCRAturan itu menyesuaikan terbitnya SE Kemenhub Nomor 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19
Read more »
Mulai Hari Ini, Penumpang KAI yang Sudah Vaksin Kedua Tak Perlu PCRPelanggan Kererta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau ketiga tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif PCR atau Antigen KAI
Read more »
Presiden Jokowi: Pengguna Transportasi Pesawat dan Kereta Tidak Perlu Lagi Tes Antigen/PCR - Tribunnews.comPemerintah menghapus persyaratan tes antigen atau PCR sebelum perjalanan baik itu perjalanan dalam negeri maupun luar negeri.
Read more »
Syarat Terbaru Naik Kereta Api, Tak Perlu Antigen dan PCR Mulai 18 Mei 2022Pelanggan Kereta Api jarak jauh tak lagi memerlukan hasil tes Antigen maupun PCR jika sudah vaksinasi dosis lengkap.
Read more »
Syarat Naik Kereta Api Terbaru: Sudah Vaksin 2 Dosis Tak Perlu PCR/AntigenPenumpang kereta api (KA) jarak jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau ketiga tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes COVID-19.
Read more »
Jokowi: Pelaku Perjalanan Kini Tak Perlu Antigen dan PCR Jika Sudah Vaksin LengkapPresiden mengumumkan bahwa masyarakat kini sudah bebas beraktivitas di luar ruangan tanpa mengenakan masker.
Read more »