FF kami gunakan pasal 340 pembunuhan berencana junto 338 dan 351 ayat 3, dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup, maksimal 20 tahun
Liputan6.com, Garut - Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat menjerat FF, salah satu pentolan geng motor Moonraker dengan ancaman hukuman mati. Penusukan yang terjadi Rabu lalu yang dilakukan pelaku, sarat dendam setelah pertikaian mereka dengan kelompok Geng Grab on Road .
Akibat serangan yang membabi buta tersebut, korban langsung tersungkur setelah mendapatkan dua kali tusukan di punggung, serta satu-kali di pinggang, hingga meninggalkan pisau yang digunakan tetap menancap di tubuh korban. “Pada saat penangkapan pelaku berupaya untuk melakukan perlawanan terhadap petugas, hingga akhirnya dengan terpaksa kami lakukan pelumpuhan, berupa tindakan tegas terukur,” ujar dia.
“Tiga orang pelaku ini pun juga kami amankan tentunya dengan kaitan dengan masalah kepemilikan senjata tajam tanpa izin,” kata dia. Ihawal tersangka FF, Wirdhanto menilai sudah ada upaya pelaku melakukan pembunuhan berencana untuk menghabisi nyawa korban Ahmad, setelah perseteruan mereka selesai.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ini Identitas Korban Penusukan di Tandes Surabaya, Ada yang Kenal?Identitas kedua korban penusukan di Jalan Balongsari, Tandes, Surabaya, sudah diketahui. pembunuhan
Read more »
Delapan terdakwa pemilik 201 kilogram narkoba lolos dari hukuman matiDelapan terdakwa narkoba dengan barang bukti 201 kilogram lolos dari hukuman mati setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh memvonis mereka 18 tahun ...
Read more »