Penjual Miras di Tutur Didenda Rp 1 Juta dan Rp 750 Ribu

South Africa News News

Penjual Miras di Tutur Didenda Rp 1 Juta dan Rp 750 Ribu
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 51%

Bila tak membayar denda, maka bakal dikurung selama 2 minggu.

SIDANG TIPIRING: Suasana sidang tipiring terhadap dua penjual miras di kawasan Tutur, Kamis . – Puluhan botol miras disita Satpol PP Kabupaten Pasuruan saat menggelar razia di wilayah Tutur. Para penjualnya pun dijerat tindak pidana ringan .

Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Pasuruan Soni Kuryantono mengungkapkan, operasi miras itu dilakukan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat. Selama Ramadan, ternyata praktik penjualan miras masih bermunculan. “Kami bergerak untuk melakukan penelusuran atas praktik penjualan miras di wilayah Tutur,” kata Soni saat mendampingi Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan.

Operasi dilakukan dengan melakukan penyamaran. Petugas berpura-pura menjadi pembeli. Hingga dipastikan, adanya penjual miras tersebut. Dari situlah, petugas kemudian melakukan penggerebekan. Dua toko yang menjual miras berhasil dirazia petugas. Razia itu sendiri dilangsungkan Rabu . Semula, petugas menggerebek toko milik KUS, warga Wonosari, Kecamatan Tutur. Hasilnya, sebanyak 34 botol miras berbagai merek diamankan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

TikTok didenda karena penyalahgunaan data anak-anak Inggris RayaTikTok didenda karena penyalahgunaan data anak-anak Inggris RayaLantaran menggunakan data anak-anak di bawah usia 13 tahun tanpa persetujuan orang tua, TikTok dijatuhi denda senilai Rp236,7 miliar karena melanggar undang-undang perlindungan data.
Read more »

Didenda Rp200 Juta, Kim Sae Ron Minta Keringanan Hukuman Karena Jadi Tulang Punggung KeluargaDidenda Rp200 Juta, Kim Sae Ron Minta Keringanan Hukuman Karena Jadi Tulang Punggung KeluargaPenasihat hukum Kim Sae Ron juga menuntut hukuman yang lebih ringan untuk kliennya tersebut. Kim disebut menjadi tulang punggung yang harus membiayai anggota keluarganya.
Read more »

Penjual Takjil Harus Perhatikan Aspek HigienisPenjual Takjil Harus Perhatikan Aspek HigienisKeracunan massal takjil sempat menggemparkan masyarakat Kota Sampit belum lama ini. Masyarakat pun mulai berhati-hati saat membeli takjil untuk berbuka. Ada kekhawatiran masyarakat akan kehigienisan takjil yang dijual di pasar Ramadan maupun lapak-lapak yang dibuka bebas di pinggir jalan. Di samping
Read more »

Memetik Untung di Bulan Ramadhan, Penjual Kelapa Muda Banjir PembeliMemetik Untung di Bulan Ramadhan, Penjual Kelapa Muda Banjir PembeliPenjual kelapa muda banjir pembeli saat Ramadhan.
Read more »

Selama Ramadan, Polda Jateng Tangkap Puluhan Produsen hingga Penjual PetasanPolda Jawa Tengah tersebut telah menangkap puluhan produsen hingga penjual petasan dalam operasi Cipta Kondisi selama Ramadan
Read more »

Ibu Penjual Takjil Kena Hipnotis, Rp 14 Juta Raib Dibawa Kabur PelakuIbu Penjual Takjil Kena Hipnotis, Rp 14 Juta Raib Dibawa Kabur PelakuSeorang ibu penjual takjil di Jalan Kayu Manis, Pondok Cabe kehilangan uang Rp 14 juta, Kamis (30/3/2023). Uang belasan juta milik penjual takjil itu disimpan di tas, kemudian raib usai korban terkena hipnotis orang tak dikenal. Megapolitan Hipnotis
Read more »



Render Time: 2025-02-28 12:09:28