Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memiliki rumah hadiah dari negara. Lokasi rumah tersebut berada di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.
Istana menjelaskan, pemberian rumah tersebut sesuai Undang-Undang Tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
"Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, negara memang menyediakan sebuah rumah kepada mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden," Deputi Bidang Protokol Pers dan Media Sektretariat Presiden Bey Machmudin kepada wartawan, Sabtu . Bey melanjutkan, sebenarnya rumah tersebut dapat diperoleh Presiden Jokowi setelah menyelesaikan periode pertama pada tahun 2014-2019. Kemudian, perencanaan pembangunanya dilakukan 3 tahun sebelum masa jabatannya berakhir pada tahun 2017.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sekretariat Negara Beri Penjelasan Soal Pemberian Rumah untuk Jokowi di Colomadu Selepas Pensiun - Pikiran-Rakyat.comSekretariat Negara angkat suara soal pemberian rumah untuk Presiden Jokowi selepas menyelesaikan jabatannya pada 2024 mendatang.
Read more »
Sekretariat Negara Beri Penjelasan Soal Pemberian Rumah untuk Jokowi di Colomadu Selepas Pensiun - Pikiran-Rakyat.comSekretariat Negara angkat suara soal pemberian rumah untuk Presiden Jokowi selepas menyelesaikan jabatannya pada 2024 mendatang.
Read more »
Rumah untuk Jokowi Direncanakan sejak 2017, Istana: Tapi Presiden Menolak Saat Itu'Pembangunannya dapat dilaksanakan dua tahun sebelum masa jabatan berakhir, yakni tahun 2018, namun Pak Jokowi (saat itu) menolak,' kata Bey.
Read more »
Istana: Penyediaan Rumah untuk Jokowi Sudah Sesuai KetentuanPada Oktober 2022, negara melalui Kementerian Sekretariat Negara telah menyelesaikan proses pengadaan tanah untuk rumah kediaman untuk Jokowi.
Read more »
Istana: Presiden Jokowi Sempat Menolak Pemberian RumahPresiden Jokowi sempat menolak rumah tersebut pada periode pertama memerintah namun setuju menjelang akhir masa jabatan periode kedua.
Read more »
Istana: Rumah Jokowi Usai 2024 di Colomadu, Pengadaan Tanah SelesaiIstana membenarkan ihwal keberadaan tanah lokasi rumah pemberian negara untuk Presiden Jokowi usai jabatannya habis pada Oktober 2024.
Read more »