Penjaga Sekolah Sembunyikan 36 Kg Ganja di Perpustakaan
JawaPos.com – , Sumatera Barat. Pengungkapan ganja di sekolah ini terjadi pada Rabu sekitar pukul 10.00 WIB, dikutip dari ANTARA.
Ia mengatakan, ganja sebanyak itu terbungkus dalam 36 paket yang masing-masing diperkirakan memiliki berat sekitar satu kilogram. Andra mengatakan dari pengakuan penjaga sekolah itu, puluhan kilogram ganja itu berasal dari Sumatera Utara yang dititipkan kepadanya dan nantinya akan dibawa oleh orang lain.Baca juga:Remehkan Sejarah Korea, Jay ENHYPEN Minta Maaf ke PenggemarBerdasarkan pengakuan A, puluhan kilogram ganja tersebut tiba pada Selasa malam dan penyimpanan di perpustakaan ini merupakan kali pertama dilakukannya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Banyak Murid yang Memar, Sekolah di Balikpapan Larang Lato-latoSejumlah sekolah di Kota Balikpapan Kalimantan timur, melarang murid-murid untuk membawa lato-lato ke sekolah.
Read more »
Ini Daftar Sekolah Pilot dan Lisensi Penerbangan yang DidapatTerdapat dua jenis sekolah penerbangan, yakni sekolah kedinasan dan nonkedinasan. Untuk biaya sekolah penerbangan berkisar ratusan juta hingga miliaran rupah.
Read more »
Bawa 3,8 Kilogram Ganja, Seorang Penumpang Ditangkap di Bandara Sentani JayapuraAKP Fredrickus mengatakan, pelaku hendak berangkat dari Bandara Sentani menuju Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.
Read more »
Polisi Amankan Seorang Pemuda Bawa 3,8 Kg Ganja di Bandar Udara Internasional Sentani JayapuraSeorang pemuda berhasil diamankan lantaran kedapatan membawa ganja seberat 3,8 Kg di tempat pemeriksaan Barang SCP 2 (Xray 2) Bandar Udara Internasional Sentani
Read more »
Bawa Ganja 3,8 Kg, Penumpang Pesawat Wings Air Diciduk PolisiPelaku kedapatan membawa narkotika jenis ganja yang diperkirakan seberat 3,8 Kg di Bandara Sentani setelah dilakukan pemeriksaan barang SCP 2 X-Ray.
Read more »
Nyambi Kurir 20 Kg Ganja, Petani asal Aceh Divonis 18 Tahun PenjaraPetani asal Aceh, Abdul Rahman alias Ucak (60) divonis 20 tahun penjara. Dia terbukti bersalah atas kasus kurir ganja seberat 20 kilogram, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (10/1). Majelis hakim diketuai Lucas Sahabat Duha dalam amar putusannya menyatakan, perb
Read more »