Kasus dugaan penipuan ini ditangani oleh Polsek Ambarawa.
Yovan menyampaikan, perkara dugaan penipuan dan penggelapan ini bermula saat SR menawarkan jul beli sebidang tanah seluas 1.992 meter persegi kepada korban Nur Rofiq, sekitar bulan September 2021 lalu.
“Untuk transaksi tersebut, korban Nur Rofiq sudah menyerahkan uang tanda jadi sebesar Rp juta 200.000.000 kepada SR, pada bulan Oktober 2021,” jelas Kapolres Semarang. Atas dasar inilah, Nur Rofiq pun mencari dan meminta pertanggungjawaban kepada SR sekaligus untuk meminta uang tanda jadi yang sudah diserahkan. Namun SR tidak menunjukkan itikad baik dan bahkan semakin menghindar.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Terungkap Cara Pengambilan Emas 40 Kg di Sidang Kasus Penipuan Skema PonziSaksi bernama M Ibadi mengungkapkan cara terdakwa penipuan emas Budi Hermanto mengambil emas seberat 40 kilogram. M Ibadi adalah mantan pengacara Budi.
Read more »
Penambahan Kasus Aktif Covid Luar Jawa Bali Cuma 403 KasusPenanganan virus Covid-19 di Indonesia semakin membaik. Hal tersebut terlihat dari kasus aktif yang terus mengalami penurunan dari minggu ke minggu.
Read more »
Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng, Polsek Belakang Padang Cek dan Kontrol Harga di PasarPolsek Belakang Padang melaksanakan cek dan kontrol harga dan ketersediaan minyak goreng di pasar wilayah Belakang Padang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (4/4/2022).
Read more »
Cabuli Santriwati, Pemuda di Banyuwangi Diamankan di PolsekHasil penyidikan, setelah membawa kabur korban dari ponpes, pelaku sempat mencabuli korban
Read more »