Dalam Undang-Undang Cipta Kerja terdapat aturan soal pengusaha yang mempekerjakan pekerjanya pada saat libur nasional wajib membayar upah lembur.
Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha atau pemberi kerja wajib untuk membayar uang lembur jika mempekerjakan karyawan di hari libur nasional. Di libur tanggal merah Lebaran seperti saat ini, pengusaha wajib untuk membayar lembur jika meminta karyawan untuk masuk kerja.
Haiyani mengatakan, bagi pengusaha atau pemberi kerja yang mempekerjakan pekerja untuk bekerja pada hari pertama dan kedua Hari Raya Idulfitri , maka pengusaha atau pemberi kerja yang bersangkutan wajib membayar upah kerja lembur sesuai dengan ketentuan Pasal 78 ayat UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo Pasal 29 ayat PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan PHK.
"Hingga pukul 19.00 WIB atau H+2 lebaran, jumlah konsultasi dan pengaduan yang masuk Posko THR 2022 total sebanyak 5589 laporan," kata Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Rabu . "Sebanyak 72 laporan sudah ditindaklanjuti dan 1664 laporan masih sedang proses," jelas Anwar Sanusi.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Karyawan Kerja saat Libur Nasional, Pengusaha Wajib Bayar Upah Lembur | merdeka.comDirektur Jenderal Pembinaan Pengawasan dan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker & K3) Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang mengatakan, pengusaha yang mempekerjakan pekerjanya pada saat libur nasional wajib membayar upah lembur.
Read more »
Masuk Kerja saat Libur Nasional, Pengusaha Wajib Bayar Upah Lembur | merdeka.comDirektur Jenderal Pembinaan Pengawasan dan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker & K3) Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang menyatakan bahwa pengusaha yang mempekerjakan pekerjanya pada saat libur nasional wajib membayar upah lembur.
Read more »
Kemnaker Sebut Karyawan Masuk Kerja Saat Libur Nasional Wajib Dibayar, Jika Tidak...Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau kepada pengusaha wajib membayar karyawan jika memperkerjakan di hari libur nasional.
Read more »
IPB University Kerja Sama dengan LPDP Rekrut SDMIPB University menjalin kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk penyaluran Alumni LPDP berkarier sebagai dosen di IPB Univers
Read more »
FSM Mei Dibuka, Sandiaga: Saatnya Sineas Muda Ciptakan Lapangan KerjaMenparekraf Sandiaga Salahuddin Uno kian optimistis subsektor perfilman bisa menjadi lokomotif menuju tatanan ekonomi baru era pascapandemi.
Read more »