Kebijakan wajib pasok kebutuhan dalam negeri (DMO) dan penetapan harga (DPO) minyak sawit (CPO) dicabut!
Kebijakan wajib pasok kebutuhan dalam negeri dan penetapan harga minyak sawit atau crude palm oil dicabut. Keputusan ini diambil setelah Harga Eceran Tertinggi minyak goreng kemasan tidak lagi berlaku.
Lutfi mengatakan dua kebijakan pengatur ekspor CPO itu akan diganti dengan intensifikasi pungutan ekspor dan bea keluar bagi eksportir. Dengan begitu, pengusaha akan lebih tertarik menjual CPO ke dalam negeri. "Dengan harga hari ini yang tadinya pungutan ekspor dan bea keluar jumlahnya US$ 375 per ton, sekarang ini ditambah lagi US$ 300 per ton menjadi US$ 675 per ton," jelas Lutfi.
We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more: