Pengguna MRT Respons Positif Jaga Jarak di Kursi Penumpang Sudah Dihapus TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Mulai hari ini, Moda Raya Terpadu Jakarta memberlakukan Kebijakan Kapasitas Maksimal Tempat Duduk Penumpang 100 Persen. Kebijakan ini merupakan implementasi dari SK Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 145 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2.
Sedangkan, stiker untuk pengguna yang berdiri di lantai kereta masih terpasang, jarak stiker berwarna hijau ini sekitar 1 meter. Sementara itu, situasi di Stasiun Dukuh Atas BNI terpantau masih sepi penumpang. Namun, ketika memasuki rangkaian MRT nampak penumpang yang sebagian besar merupakan para pekerja. Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Rendi Alhial menegaskan aturan kapasitas 100 persen merupakan kebijakan hanya untuk tempat duduk penumpang.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Besok MRT Jakarta Kapasitas Penumpang 100 Persen, Stiker Jaga Jarak DilepasMRT Jakarta melepas stiker tanda jaga jarak pada bangku. Mulai besok, Senin (14.3.2022) MRT boleh berkapasitas penumpang maksimal 100 persen. MRT Jakarta melepas...
Read more »
Mulai Hari Ini, Kapasitas Penumpang MRT Jakarta 100 Persen dan Tak Ada Jarak di Tempat DudukMRT Jakarta memberlakukan kebijakan kapasitas penumpang maksimal 100 persen dari jumlah tempat duduk mulai Senin (14/3/2022) ini.
Read more »
Stiker Jaga Jarak Dilepas, Kapasitas MRT Berlaku 100% Mulai Hari IniKapasitas tempat duduk 100% di MRT mulai hari ini. Selain itu, stiker pembatas agar penumpang jaga jarak di dalam MRT mulai hari ini juga dilepas.
Read more »
Naik MRT Jakarta Tanpa Jarak, Ini Jadwal OperasinyaMulai hari ini naik MRT Jakarta sudah bisa duduk berdekatan tanpa jarak. Simak ya, ini jadwal operasinya.
Read more »