Pakar Hukum Pidana sekaligus mantan hakim Asep Iwan Iriawan pesimis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus hukuman mati untuk terdakwa Ferdy Sambo.
“Jakarta Selatan ini, untuk perkara-perkara pembunuhan dalam sejarahnya tidak pernah ada ,” ucap Asep.
Menurut Asep yang mempunyai keberanian untuk menghukum berat atau maksimal terdakwa kasus pembunuhan atau narkotika adalah Pengadilan Negeri Tangerang.Aktivis Perempuan Dituding Bungkam PC Diperkosa: Kita Bela Ibu Yosua, Anaknya Dibunuh Keji “Kalau perkara pembunuhan, perkara narkotika, perkara-perkara berat itu kiblatnya Tangerang. Tangerang itu dikenal dengan pasukan berani matinya,” ujar Asep.
“Beberapa hakim Tangerang itu memang dikenal sampai sekarang, dimana pun bertempat, kalau ini masuk pasti kena .” Sepengetahuan Asep, kasus-kasus yang ditangani di PN Jakarta Selatan putusannya tidak menerapkan hukuman tinggi.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Hakim Heran Sambo Merasa Rekaman CCTV Perkuat Skenario - tvOneTerdakwa Ferdy Sambo merasa bahwa dengan mengamankan CCTV dapat memperkuat skenario yang ia buat. Sontak, hal ini membuat hakim heran kepada Sambo. - tvOne
Read more »
Punya Jabatan Tinggi, Kini Ferdy Sambo Hanya Bisa Minta Maaf, Hakim: Saudara Tidak Bisa Tahan EmosiSidang dengan Irfan Widyanto sebagai terdakwa kasus obstruction of justice, kini Ferdy Sambo hadir yang menjadi saksi sidang juga terlibat dalam kasus tersebut
Read more »
Momen Ferdy Sambo Puji Anak Buahnya di Hadapan Hakim: Mereka Orang-orang yang Hebat!Sambo menyebut anak buahnya merupakan orang-orang yang hebat.
Read more »
Prediksi Argentina Vs Perancis di Final Piala Dunia 2022Berikut prediksi Argentina vs Perancis dalam pertandingan final Piala Dunia 2022.
Read more »
Menjelang Final Piala Dunia 2022, Siapkan Prediksi dan Asupan Mineral Esensial TerbaikMenjelang Final Piala Dunia 2022, Siapkan Prediksi dan Asupan Mineral Esensial Terbaik PialaDunia2022
Read more »