Pengamat Nilai Janggal Kasus Mahasiswa UI Dianggap Cukup Alat Bukti
Jakarta, Beritasatu.com - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menilai janggal penghentian kasus Mahasiswa Universitas Indonesia Mohammad Hasya Athallah Saputera karena tidak cukup alat bukti. Diketahui, Hasya tewas diduga ditabrak oleh pensiunan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban pihak rumah sakit untuk mengeluarkan hasil visum et repertum korban kecelakaan lalu lintas. Latif Usman menguraikan urutan kejadian pada malam kejadian bedasarkan keterangan para saksi termasuk rekan korban yang saat itu juga berkendara di belakang korban serta pemilik warung kelontong di sekitar lokasi kejadian.Ibu Mahasiswa UI: Anak Saya Ditabrak dan Dilindas, Mungkinkah Jadi Tersangka? Ditlantas juga mengumpulkan bukti-bukti seperti bekas jatuh kendaraan, titik tabrak, dan lainnya. Menurut Latif Usman, saat kejadian cuaca dalam kondisi hujan dan jalan licin.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mahasiswa UI Tewas Ditabrak, Pengamat: Penetapan Tersangka Jadi Modus PolisiPengamat Kepolisian Bambang Rukminto menilai penetapan mahasiswa UI yang tewas sebagai tersangka merupakan modus polisi untuk membebaskan penabrak.
Read more »
Nilai-nilai yang Terkandung dalam PancasilaBagi siswa sekolah yang sedang belajar mengenai pancasila, ini nilai nilai yang terkandung dalam pancasila.
Read more »
Pengamat: Perppu Cipta Kerja Bawa Indonesia Siap Hadapi Tantangan GlobalPengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Read more »
Pengamat: Sangat Diperlukan, Perppu Ciptaker Bawa Indonesia Siap Hadapi Tantangan GlobalPengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sangat dibutuhkan untuk mengisi kekosongan hukum. Keberadan Perppu, lanjut Trubus, dapat menjawab tantangan yang akan dihadapi oleh In
Read more »
Pengamat sebut gabung ke Golkar tutup peluang Ridwan Kamil 'nyapres'Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno menilai dengan bergabungnya Ridwan Kamil sebagai kader Partai Golkar akan menutup peluang ...
Read more »
Pengamat Sebut Perppu Ciptaker Bawa Indonesia Siap Hadapi Tantangan Global |Republika OnlinePengamat akui Perppu Ciptaker miliki kelemahan dalam masa kerja pekerja inf0rmal
Read more »