DPRD Pamekasan menolak pengajuan modal Perumda Tirta Jaya sebesar Rp 145 miliar alasannya berikut ini. PerumdaTirtaJaya
jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur menolak pengajuan tambahan modal sebesar Rp 145 miliar yang diusulkan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya. "Selain peruntukannya tidak jelas, kondisi keuangan daerah saat ini tak stabil dan banyak dana yang terkuras untuk penanganan COVID-19," kata Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Pamekasan, Wardatus Sarifah, Senin .
Dia memaparkan tim anggaran Pemkab Pamekasan menyebutkan waktu pelaksanaan mulai 2020 hingga 2023. Namun, pimpinan Perumda Tirta Jaya menyatakan hingga waktu yang tidak ditentukan. "Di samping itu, saat ini, kondisi pertumbuhan ekonomi di Pamekasan sedang minus 2 persen lebih," tutur dia.Baca Juga: Tak hanya itu, Wardah mengungkapkan pula pola pelayanan Perumda tersebut dinilai kurang memuaskan, bahkan banyak pelanggan yang menyampaikan kritikan soal itu ke DPRD Pamekasan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Anggota DPRD Simalungun Gelar Pesta Pernikahan, Kapolres: Akan Ditindaklanjuti Satgas COVID-19Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Simalungun akan menindak lanjuti dugaan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada pesta pernikahaan...
Read more »
Yamaha Hukum Maverick Vinales , Valentino Rossi dan Marquez Beri DukunganValentino Rossi tak mau Maverick Vinales tak melanjutkan musim dengan Yamaha karena kesalahpahaman di MotoGP Styria.
Read more »
Perusahaan Modal Ventura: Pengertian, Sejarah, dan Jenis PembiayaanBerikut adalah penjelasan mengenai apa itu perusahaan modal ventura, sejarah, dan jenis pembiayaannya.
Read more »
Segera E-IPO, IDeA Indonesia Akademi Targetkan Dana Rp33 MiliarJumlah saham yang ditawarkan tersebut sebanyak-banyaknya 20% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO.
Read more »
Simak Bagaimana Kejari Pamekasan Amankan Dana Penanganan Covid-19 dari KorupsiKejaksaan Negeri Pamekasan, Jawa Timur, langsung bertindak cepat mengamankan uang negara sebesar Rp800 juta untuk penanganan Covid-19 dari dugaan tindak korupsi KejariPamekasan
Read more »