Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding AG, Persilakan Eks Pacar Mario Dandy Ajukan Kasasi

South Africa News News

Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding AG, Persilakan Eks Pacar Mario Dandy Ajukan Kasasi
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

BREAKING NEWS Banding ditolak, AG terdakwa anak di kasus penganiayaan terhadap David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo tetap dihukum 3 tahun 6 bulan penjara.

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan AG, 15 tahun, terdakwa anak di kasus penganiayaan terhadap David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo. AG tetap dihukum 3 tahun 6 bulan penjara.Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Binsar Pakpahan mempersilakan pihak AG untuk mengajukan kasasi jika masih belum puas atas putusan banding ini.

Pemberitahuan itu akan dilakukan secepatnya agar lebih baik, mengingat anak dalam perkara ini sebagai terdakwa.'Tentunya sebaiknya lebih cepat lebih baik. Kalau untuk sistem peradilan pidana anak itu kita pikirkan kepentingan anak,' kata Binsar.Sebelumnya, Hakim PT DKI Jakarta Budi Hapsari memutuskan untuk memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap AG. Lamanya hukuman juga sesuai dengan putusan di tingkat pertama itu.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tempodotco /  🏆 12. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Banding Pacar Mario Dandy, AG Ditolak Terkait Kasus Penganiayaan David OzoraBanding Pacar Mario Dandy, AG Ditolak Terkait Kasus Penganiayaan David OzoraPengadilan Tinggi DKI hari ini menggelar sidang banding terhadap terdakwa anak AG atas kasus yang melibatkannya dalam penganiayaan berat berencana David Ozora pada Kamis.
Read more »

Hakim Banding: AG Beri Jalan Mario Dandy Bertemu David Lampiaskan AmarahHakim Banding: AG Beri Jalan Mario Dandy Bertemu David Lampiaskan AmarahMajelis hakim banding menyebut AG terbukti memberi jalan Mario Dandy Satriyo (20) agar bisa melampiaskan amarah ke David Ozora.
Read more »

Putusan Banding AG di Kasus Mario Dandy Akan Digelar TerbukaPutusan Banding AG di Kasus Mario Dandy Akan Digelar TerbukaPengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memastikan putusan banding terhadap AG di kasus Mario Dandy akan dibacakan secara terbuka untuk umum.
Read more »

Banding AG Eks Kekasih Mario Dandy Ditolak Pengadilan Tinggi DKI, Tetap Divonis 3,5 TahunBanding AG Eks Kekasih Mario Dandy Ditolak Pengadilan Tinggi DKI, Tetap Divonis 3,5 TahunHapsari menyebut AG masih terbukti bersalah dengan membantu Mario (20) yang dimana memuluskan rencana penganiayaan terhadap David yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri hingga menerima luka berat.
Read more »

Banding Ditolak, Pacar Mario Dandy Tetap Dihukum 3,5 TahunBanding Ditolak, Pacar Mario Dandy Tetap Dihukum 3,5 TahunBanding pacar Mario Dandy itu ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, sehingga tetap harus menjalani hukuman 3,5 tahun. - Halaman 1
Read more »

Pacar Mario Dandy Tetap Divonis 3,5 Tahun di Tingkat BandingPacar Mario Dandy Tetap Divonis 3,5 Tahun di Tingkat BandingMajelis hakim tinggi menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama uang menjatuhkan hukuman 3,5 penjara kepada AG.
Read more »



Render Time: 2025-02-27 07:08:22