Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Putusan, AG Tetap Dipenjara 3,5 Tahun |Republika Online

South Africa News News

Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Putusan, AG Tetap Dipenjara 3,5 Tahun |Republika Online
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 9 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 7%
  • Publisher: 63%

Pengadilan Tinggi DKI menguatkan putusan hukum pidana AG selama 3,5 tahun penjara.

“Menerima permintaan banding anak dan penuntut umum. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata hakim Budi saat membacakan putusan banding di PT DKI Jakarta, Kamis .

Hakim tunggal di pengadilan banding tersebut, pun memerintahkan agar terdakwa anak AG tetap berada di dalam tahanan sampai menunggu status hukum tetap atau inkrah.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tolak Banding AG dalam Kasus Penganiyaan DavidPengadilan Tinggi DKI Jakarta Tolak Banding AG dalam Kasus Penganiyaan DavidPengadilan tinggi DKI Jakarta menolak banding AG dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Read more »

Pengadilan Tinggi DKI Belum Tunjuk Hakim yang Akan Pimpin Sidang Banding AGPengadilan Tinggi DKI Belum Tunjuk Hakim yang Akan Pimpin Sidang Banding AG'Benar, belum ada hakim yang ditunjuk menangani perkara tersebut,' kata Binsar.
Read more »

Tak Terima Undangan Resmi dari Pengadilan Tinggi DKI, Kubu AG Dipastikan Tak Hadiri Sidang Putusan BandingTak Terima Undangan Resmi dari Pengadilan Tinggi DKI, Kubu AG Dipastikan Tak Hadiri Sidang Putusan BandingTerdakwa anak AG kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dijadwalkan menjalani sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI pada Kamis (27/4/2023)
Read more »

Pengadilan Tinggi DKI Bantah Gelar Sidang Banding AG Secara MendadakPengadilan Tinggi DKI Bantah Gelar Sidang Banding AG Secara MendadakPengadilan Tinggi DKI Jakarta akan menggelar sidang banding terdakwa anak AG (15) terkait kasus penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora Latumahi (17)
Read more »

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Bantah Gelar Sidang Banding AG Secara MendadakPengadilan Tinggi DKI Jakarta Bantah Gelar Sidang Banding AG Secara MendadakPENGADILAN Tinggi (PT) DKI Jakarta bantah menggelar sidang banding kasus penganiayaan berat berencana David Ozora, dengan terdakwa anak AG secara mendadak.
Read more »

Pengadilan Tinggi Gelar Sidang Banding AG, Kubu David: Semoga Tidak Merusak Keadilan Anak KorbanPengadilan Tinggi Gelar Sidang Banding AG, Kubu David: Semoga Tidak Merusak Keadilan Anak KorbanKuasa hukum David Ozora mengaku terkejur dengan keputusan PT DKI Jakarta yang menggelar sidang putusan banding AG. Ia berharap keputusan tidak merusak keadilan bagi kliennya.
Read more »



Render Time: 2025-02-26 22:58:42