Pengacara sebut Ada yang Mengaku Lawyer Baru Mario Dandy dan Coba Datangi Rutan TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim kuasa hukum dari Mario Dandy Satriyo, Basri, mengatakan ada pihak yang mengaku sebagai pengacara baru untuk anak dari Rafael Alun Trisambodo tersebut. Orang itu diketahui berupaya menemui Mario di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sekira pukul 15.00 pada Kamis, 6 April 2023.'Kenapa bisa mengaku-ngaku gitu sebagai lawyer-nya Mario? Padahal itu nggak benar,' ujar Basri saat dihubungi, Sabtu, 8 Aril 2023.
Basri dan tim pengacaranya ingin fokus menangani perkara Mario Dandy yang akan segera sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 'Enggak ada pencabutan dan kita masih sidang kemarin. Hari Selasa sidang waktu saksi Mario di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin, udah tanda tangan surat kuasa baru,' tuturnya.Selasa lalu, Mario Dandy menjadi saksi untuk persidangan eks pacarnya berinisial AG.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sidang Kasus Mario Dandy, Pengacara David Sebut Nota Pembelaan AG RapuhJaksa menolak pledoi yang diajukan oleh anak berkonflik dengan hukum, AG, kekasih Mario Dandy Satriyo dalam sidang kasus penganiayaan
Read more »
AG Pacar Mario Dandy Minta Dibebaskan, Ini Respons Pengacara Keluarga DKeluarga D menilai permintaan AG pacar Mario Dandy Satriyo untuk dibebaskan dalam perkara penganiayaan terhadap korban tidak rasional. AG meminta dibebaskan saat...
Read more »
Kuasa Hukum Sebut AG Pacar Mario Dandy Menangis Saat Bacakan Nota Pembelaan di PN JakselPacar Mario Dandy, AG dituntut 4 tahun menjalani masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) DKI Jakarta.
Read more »
AG Pacar Mario Dandy Dituntut 4 Tahun, Kuasa Hukum David: Dia Masih BerbohongTerdakwa kasus penganiyaan, AG (15), dituntut oleh Jaksa dengan pidana 4 tahun ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Read more »
Kuasa Hukum AG: Mario Dandy Pelaku Utama Penganiayaan DavidKuasa hukum AG (15), Mangatta Toding Allo mengungkapkan, Mario Dandy Satriyo (20) merupakan pelaku utama penganiayaan terhadap David Ozora (17).
Read more »
AGH Mantan Kekasih Mario Dandy Dituntut 4 Tahun Penjara, KemenPPPA Soroti Cepatnya Proses Hukum - Tribunnews.comNahar mengungkapkan pada UU SPPA terdapat pembatasan waktu penahanan yang diatur dalam Pasal 33 ayat 1, bahwa penahanan untuk kepentingan penyidikan dilakukan paling lama tujuh hari dan dapat diperpanjang delapan hari. (ld)
Read more »