'Aduannya ya perbuatan melawan hukum. Secara ini sih banyak ya, kalau dilihat dari berbagai sisi. Kita lebih mengarah kepada beberapa langkah-langkah kerja, intinya tergesa-gesa,' kata pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi.
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2023/PN Bdg dengan klasifikasi perkaranya adalah perbuatan melawan hukum.
"Beberapa pekerjaan yang kita duga tidak tuntas, tidak mengacu bagaimana seorang pimpinan menyelesaikan masalah, dengan persoalan yang begini viral-nya, harusnya tampil beliau layaknya seorang pimpinan di tengah masyarakat apapun itu masyarakat dan siapapun masyarakatnya," lanjutnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Siap Hadapi Gugatan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji GumilangRidwan Kamil siap menghadapi gugatan Panji Gumilang. RK panggilan akrab Gubernur Jawa Barat ini bilang, apa yang disampaikannya terkait kasus yang menyeret Panj
Read more »
Terhadang Gugatan Panji Gumilang di Akhir Masa Jabatan, Ridwan Kamil: Gak Ada MasalahGubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menanggapi santai gugatan dari Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Read more »
Digugat Panji Gumilang, Ridwan Kamil: Kita Jalani AjaGubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menanggapi santai terkait gugatan dari Panji Gumilang.
Read more »
Hadapi Gugatan Panji Gumilang, Ridwan Kamil Banjir DukunganRidwan Kamil angkat bicara mengenai kabar dirinya digugat Panji Gumilang. Ia justru menyebut kasus ini dapat terbuka secara terang-benderang
Read more »
Duduk Perkara Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Gugat Ridwan KamilPemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang resmi menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Read more »