Penerimaan dana BPDPKS sampai dengan akhir 2022 diperkirakan hanya mencapai Rp34,5 triliun, turun 51,8 persen dibandingkan 2021.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Penerimaan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada 2022 menurun 51,8 persen dibandingkan tahun lalu. Sepanjang 2022, diperkirakan dana yang dikumpulkan BPDPKS dari pungutan ekspor minyak kelapa sawit sebesar Rp34,5 triliun, sedangkan pada 2021 mencapai Rp71,6 triliun.
“Cenderung menurun disebabkan, antara lain kebijakan pada April dan Mei 2022, pemerintah tetapkan melarang produk-produk kelapa sawit dan turunannya sehingga dalam masa 1 bulan tidak ada kegiatan ekspor," ujar Eddy dalam konferensi pers BPDPKS di Jakarta, Kamis . “Sektor sawit di Indonesia yang melibatkan 2,4 juta petani swadaya dan 16 juta tenaga kerja dapat terus mendorong PDB di sektor perkebunan pada angka yang positif sehingga PDB Indonesia di triwulan III/2022 dapat bertumbuh positif di angka 5,72 persen.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
BPDPKS Targetkan Penerimaan Dana 2023 Tembus Rp30 TriliunPada tahun ini, angka penerimaan BPDPKS sendiri mencapai Rp34,5 triliun.
Read more »
Tekad Puteri Indonesia 2022 Laksmi Deneefe di Miss Universe 2022Puteri Indonesia 2022 Laksmi Deneefe mengatakan tidak akan menyia-nyiakan peluang untuk menjadi wakil Indonesia di Miss Universe 2022.
Read more »
Top 3: Pencairan BSU 2022 Diperpanjang hingga 27 Desember 2022Penyaluran program Bantuan Subsidi Upah/Gaji atau BSU 2022 senilai Rp 600.000 akan diperpanjang hingga Selasa, 27 Desember 2022.
Read more »
Putri Indonesia 2022 Siap Harumkan Indonesia di Ajang Miss Universe 2022Diakui Putri Indonesia 2022 Laksmi De Neefe Suardana, dukungan dan doa akan sangat membantunya dalam mengikuti ajang Miss Universe 2022 yang akan diikutinya.
Read more »
PPN Naik Jadi 11 Persen, Penerimaan Negara Tambah Rp 53 T sampai 14 Desember 2022Kenaikan tarif PPN sebesar 1 persen ini merupakan amanat dari UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Pengaturan Perpajakan. Kenaikan tarif pajak ini persen mulai berlaku 1 April 2022.
Read more »
Penerimaan Negara Moncer, Defisit APBN 2022 Diramal Cuma 1,72 PersenDengan realisasi defisit yang lebih rendah, kinerja APBN tahun ini dapat menjadi pijakan yang kuat untuk APBN yang sehat dan berkelanjutan.
Read more »