Gubernur mengatakan penelusuran agar isu penjualan pulau tidak memicu kehebohan.
REPUBLIKA.CO.ID, BINTAN -- Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad meminta aparat penegak hukum menelusuri isu lelang Pulau Tambelan di Kabupaten Bintan sekitar Rp1,4 triliun melalui platform media sosial Instagram. Ansar mengaku belum mengetahui persis pihak mana yang nekat melelang Pulau Tambelan secara online.
Baca Juga Menurut dia, pulau terluar tersebut tidak akan bisa dilelang oleh siapa pun karena dimiliki banyak pihak. Apalagi di sana banyak terdapat aset pemerintah seperti bandara, fasilitas pendidikan, dan kesehatan. Ansar menyampaikan Pulau Tambelan hanya dibolehkan untuk pemanfaatan investasi melalui mekanisme penanaman modal dalam negeri dan penanaman modal asing ."Kalau untuk investasi boleh, asal sesuai kaidah hukum dan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku," kata Ansar.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Menag: Semua Penghina Simbol Agama Harus Diproses HukumMenag mengajak umat beragama untuk menyerahkan proses hukum kasus ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama kepada aparat penegak hukum.
Read more »
Konsumen Diminta Teliti Sebelum Belanja Daring |Republika OnlineManfaatkan mesin pencari dan perhatikan tinjauan dari konsumen.
Read more »
Menag: Penghina Simbol Agama Apa pun Harus Diproses Hukum |Republika OnlineSemua warga sama di mata hukum jika melakukan penistaan agama
Read more »