BKN meminta kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS.
Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara menyatakan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2021 tidak jadi dibuka pada 31 Mei 2021. Hal ini karena masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah.
Nantinya, seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahun 2021 dibebankan pada anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Lalu, setiap Instansi Pusat dan Daerah wajib membentuk Tim Panitia Seleksi Pengadaan Instansi, Petugas Verifikasi, Petunjuk Teknis Verifikasi, Petugas Helpdesk Instansi dan Pengumuman persyaratan pendaftaran seleksi Instansi masing-masing.
BKN meminta agar instansi Pusat dan Daerah yang telah merencanakan titik lokasi seleksi mandiri/cost-sharing, diharapkan mengajukan usulan titik lokasi tersebut. Seperti nama Gedung/Tempat Lokasi ujian; alamat lokasi ujian.