Kementerian Agama Kota Depoktelah menyiapkan sanksi jika terbukti pondok pesantren tersebut menjadi tempat pencabulan santriwati. TempoMetro
TEMPO.CO, Depok - Kementerian Agama Kota Depok ikut mengawal kasus dugaan tindak pidana pencabulan santriwati yang dilakukan oleh guru pondok pesantren di kawasan Beji.Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kemenag Kota Depok, Iie Naseri mengatakan, sejak adanya pemberitaan tersebut, pihaknya telah melakukan kroscek langsung ke lapangan untuk mencari tahu apa yang terjadi.
Naseri mengatakan, telah menyiapkan sanksi yang akan diterapkan apabila terbukti pondok pesantren tersebut menjadi tempat dugaan perbuatan asusila terhadap anak asuhnya.“Kalau terbukti, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku maka kami pihak Kementerian Agama sesuai dengan aturan, kami akan cabut izin yang berlaku pada pesantren tersebut,” kata Naseri.Sebanyak 11 santriwati di sebuah ponpes di Beji menjadi korban pencabulan oleh pengajar dan kakak kelasnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Draf Final RUU KHUP: Penista Agama Dihukum 5 Tahun Penjara | merdeka.comMenghasut untuk melakukan permusuhan, Kekerasan, atau diskriminasi, terhadap agama, kepercayaan, orang lain, golongan, atau kelompok atas dasar agama atau kepercayaan di Indonesia dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.
Read more »
Draf Final RUU KHUP: Penista Agama Dihukum 5 Tahun Penjara | merdeka.comMenghasut untuk melakukan permusuhan, Kekerasan, atau diskriminasi, terhadap agama, kepercayaan, orang lain, golongan, atau kelompok atas dasar agama atau kepercayaan di Indonesia dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.
Read more »
Majalengka Kekurangan Guru Agama Kristen, Hanya Ada 2 PNS, 10 Lainnya Relawan - Pikiran-Rakyat.comPelajaran agama diberikan sesuai porsinya dan diajar oleh guru masing-masing sesuai kurikulum pendidikan dasar.
Read more »
Dosen UMY: Banyak Dampak Negatif dari Perkawinan Beda Agama'Jadi bagi pasangan yang ingin menikah, sahnya perkawinan mereka dikembalikan lagi kepada hukum agama masing-masing. Sumber:
Read more »
Agama Warga Negara Pakistan dan PersentasenyaPakistan terkenal sebagai negara dengan mayoritas muslim. Namun, selain itu ada juga beberapa agama lain yang dianut warga negaranya. Pakistan merupakan salah satu...
Read more »